Jl. Mayor Abdurachman No.225 Sumedang 45322

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PENYERAHAN PENGHARGAAN DAN PLAKAT OPINI WTP KE-8 KEPADA PEMDA KABUPATEN SUMEDANG

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  Sumedang menyerahkan Plakat dan Piagam Penghargaan WTP 2021 pada Hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 bertempat di Ruang Comand Center BKAD Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Pemerintah Kabupaten Sumedang  berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa  Keuangan Republik Indonesia untuk laporan keuangan selama 8 tahun terakhir secara berturut-turut.

Penghargaan  Opini WTP selama 8 tahun berturut-turut ini diserahkan  langsung oleh Kepala KPPN Sumedang, Toriq Bin Zihad   dan Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, Abdurachman dan  diterima oleh Kepala BKAD Pemerintah Kab. Sumedang, Ir. Hj. Ine Inajah, MSE.,MSc mewakili Bupati Sumedang, Doni Ahmad Munir.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Opini adalah pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion​ adalah opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Menurut Kepala BKAD Pemerintah Kabupaten Sumedang Ine Inajah  pencapaian ini merupakan motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola dan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi ke depannya. Dengan perolehan WTP ke-delapan kali secara berturut-turut ini memberikan trust kepada masyarakat Sumedang bahwa pengelolaan APBD selama ini dikelola dengan baik dan akuntabel.

Guna mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh, Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan APBD. Langkah strategisnya, antara lain menerbitkan pedoman pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan, membangun sistem informasi melalui yang memadai  yaitu Simedok, sipekat dan sijagur, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan yang meliputi SDM pengelola dan penyaluran DAK Fisik, Dana Desa dan BOS, serta barang milik negara (BMN) melalui bimtek dan sosialisasi.

Opini atau predikat WTP ini menjadi hal yang harus dipertahankan, dijadikan sebagai budaya birokrasi dan menjadi tanggung jawab pengelolaan  keuangan negara, khususnya dalam pengelolaan anggaran Pemkab Sumedang.

Kepala KPPN Sumedang, Toriq Bin Zihad pada kesempatan ini,  mengucapkan selamat  kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang atas perolehan opini WTP tahun 2021 yang merupakan capaian ke-delapan kali berturut-turut. Beliau berharap semoga di tahun-tahun mendatang opini WTP ini dapat terus dipertahankan.  Beliau juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dalam hal pengelolaan DAK FISIK, Dana Desa serta Dana BOS. Semoga kedepan Kerjasama ini akan lebih baik lagi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumedang.yang tentunya akan  berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumedang

   

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI:     

  

 LAYANAN PENGADUAN

 

 

  

 

Search