Jl. Mayor Abdurachman No.225 Sumedang 45322

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SOSIALISASI PER-8/PB/2022, EVALUASI IMPLEMENTASI SAKTI, DAN SOSIALISASI ANTI KORUPSI

 Hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2022 bertempat di Aula KPPN Sumedang, KPPN Sumedang menyelenggarakan  kegiatan Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022 Tentang  Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022, Focus Group Discussion (Fgd) Evaluasi Implementasi Sakti Triwulan IV 2022, dan Sosialisasi Anti Korupsi.

Acara dimulai pukul 09.15 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh masing-masing 1 (satu) orang Perwakilan satuan kerja dalam jabatan Pejabat Pembuat Komitmen atau  Bendahara Pengeluaran satuan kerja K/L mitra KPPN Sumedang.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS), Jabatan Fungsional  Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Mahir, dan Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi, dan Kepatuhan internal dengan urutan acara sebagai berikut:

Pembukaan

Kegiatan dimulai pukul 09.15 WIB, diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Do’a yang dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPPN Sumedang, Bapak Toriq bin Zihad, sekaligus membuka acara.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Sumedang menyampaikan pentingnya memperhatikan dan menaati tanggal-tanggal penting dalam rangkaian akhir tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022. Disamping itu, Kepala KPPN Sumedang juga meminta dukungan penuh dalam program Zona Integritas mempertahankan status Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayanan. Segenap ASN KPPN Sumedang juga mendukung upaya satker mitra untuk meraih predikat WBK dari KemenpanRB. Kepala kantor berharap pelaksanaan akhir tahun anggaran dalam wilayah layanan KPPN Sumedang dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan melebihi target yang ditetapkan.

 Pemaparan Materi

1. Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022

Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Bpk. Syaenan, dibawah judul Pelaksanaan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2022. Dalam paparannya, beliau menyampaikan antara lain: perlunya para pengelola keuangan satker memperhatikan Batasan waktu penyampaian dokumen ke KPPN Sumedang dan memperhatikan tanggal-tanggal penting dalam periodisasi Akhir Tahun 2022. Selain itu,  Kepala Seksi PDMS juga memaparkan terkait penyelesaian pembayaran dan pertanggungjawaban Bendahara pada akhir tahun anggaran 2022, termasuk penyetoran sisa Uang Persediaan pada tanggal 30 Desember 2022.

2. Materi Evaluasi atas implementasi Aplikasi Sakti di satker K/L

Materi ini disampaikan oleh Jabatan Fungsional PTPN Mahir. Pada sesi ini, peserta diminta menyampaikan kendala dan nilai unggulan dari aplikasi Sakti yang saat ini sudah digunakan di seluruh satuan kerja. Dalam paparannya disampaikan juga terkait upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh KPPN Sumedang meliputi antara lain penyediaan sarpras Ruang Layanan yang representative, Petugas Layanan Yang Responsif, dan Inovasi MoTahu087 (Mobile Pengetahuan 087).

3. Pemaparan Anti Korupsi, Zona Integritas, WBK, dan WBBM

Paparan terkait Anti Korupsi, Zona Integritas, WBK dan WBBM disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Ibu Dina Andrini. Dalam paparan singkatnya, Kepala Seksi VeraKI menyampaikan seruan untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai termasuk PPNPN atas layanan yang diterima oleh satker/stakeholders. Disampaikan pula bahwa KPPN Sumedang senantiasa siap berkolaborasi dan bersinergi dengan satker mitra yang diikutsertakan dalam   meraih predikat WBK dan WBBM dari KemenpanRB.

 Melalui kegiatan ini diharapkan satuan kerja dapat memahami dan berkomitmen untuk menaati tanggal-tanggal penting dan mekanisme penyelesaian pada akhir tahun anggaran yang telah diatur dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022, mengingat dalam penyelesaian pembayaran akhir tahun anggaran 2022 dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2022 diperlukan sinergi, baik antar pengelola keuangan di tingkat satker, maupun sinergi antara satker dengan KPPN.

Selain itu, semua pegawai KPPN Sumedang berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang responsive dan  mengimplementasikan secara penuh zona integritas yang bebas dari korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara.

 

 

   

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI:     

  

 LAYANAN PENGADUAN

 

 

  

 

Search