Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Untuk memperingati Hakordia tahun 2022 yang bertema “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”, KPPN Sumedang selaku instansi pengelola keuangan negara di daerah terus berupaya untuk memperkuat pencegahan korupsi salah satunya dengan menerapkan budaya pelayanan prima kepada satuan kerja lingkup KPPN Sumedang.
Memperingati Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) dilaksanakan bersamaan dengan acara penyerahan DIPA tahun 2023 dan penandatanganan pakta integritas dengan sosialisasi Anti Korupsi melalui penguatan integritas dilaksanakan pada Hari Jumat, 9 Desember 2022 bertempat di Aula KPPN Sumedang. Kegiatan ini mengundang seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Lingkup KPPN Sumedang.
Kegiatan dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh pembawa acara kemudian dilanjutkan dengan acara Sosialisasi Anti Korupsi “Budaya Pelayanan Prima” sebagai bagian dari program kerja pengendalian gratifikasi di KPPN Sumedang. Materi disampaikan oleh Kasi Veraki, Dina Andrini.
Dalam kesempatan itu , Dina mengatakan bahwa upaya KPPN Sumedang dalam mencegah dan memberantas korupsi dilakukan secara internal dan eksternal. Melalui penguatan intregritas dapat meningkatkan budaya anti korupsi sehingga setiap insan ASN di Kementerian/Lembaga berani untu menolak gratifikasi. Setelah sesi pemaparan selesai dilanjutkan dengan penyerahan DIPA Tahun 2023 dan Penandatangan Pakta Integritas secara simbolis kepada para Kuasa Pengguna Anggaran Lingkup KPPN Sumedang. Salinan petikan DIPA Tahun 2023 dibawa oleh masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran menggunakan Tas yang bertuliskan Mo_Tahu087. Mo_Tahu 087 ini merupakan inovasi unggulan KPPN Sumedang.
Harapan dari diadakannya kegiatan ini adalah KPPN komitmen dalam menyebarkan dan mengobarkan semangat anti korupsi kepada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di lingkup KPPN Sumedang dalam melaksanakan tugas pengelolaan APBN-nya dengan baik sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.