Jl. Mayor Abdurachman No.225 Sumedang 45322

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN SUMEDANG PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI PELAYANAN PRIMA

Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Untuk memperingati Hakordia tahun 2022 yang bertema “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”, KPPN Sumedang  selaku instansi pengelola keuangan negara  di daerah terus berupaya untuk memperkuat pencegahan korupsi salah satunya dengan menerapkan budaya pelayanan prima kepada satuan kerja lingkup KPPN Sumedang.

 

Memperingati  Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) dilaksanakan bersamaan dengan acara penyerahan DIPA tahun 2023 dan penandatanganan pakta integritas dengan sosialisasi  Anti Korupsi melalui penguatan integritas  dilaksanakan pada Hari Jumat, 9 Desember 2022 bertempat di Aula KPPN Sumedang. Kegiatan ini mengundang seluruh  Kuasa Pengguna Anggaran Lingkup KPPN Sumedang.

Kegiatan dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh pembawa acara kemudian dilanjutkan dengan acara Sosialisasi Anti Korupsi “Budaya Pelayanan Prima” sebagai bagian dari program kerja pengendalian gratifikasi di KPPN Sumedang. Materi disampaikan  oleh Kasi Veraki, Dina Andrini.

Dalam kesempatan itu , Dina  mengatakan bahwa upaya  KPPN Sumedang dalam mencegah dan memberantas korupsi dilakukan secara  internal dan eksternal. Melalui penguatan intregritas  dapat meningkatkan budaya anti korupsi sehingga setiap insan ASN  di Kementerian/Lembaga berani untu menolak gratifikasi. Setelah  sesi pemaparan selesai dilanjutkan dengan penyerahan DIPA Tahun 2023 dan Penandatangan Pakta Integritas secara simbolis kepada para Kuasa Pengguna Anggaran Lingkup KPPN Sumedang. Salinan petikan DIPA Tahun 2023 dibawa oleh masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran menggunakan Tas yang bertuliskan   Mo_Tahu087. Mo_Tahu 087 ini merupakan inovasi unggulan KPPN Sumedang.

Harapan dari diadakannya kegiatan ini adalah  KPPN komitmen dalam menyebarkan dan mengobarkan semangat anti korupsi kepada  Satuan Kerja   Kementerian/Lembaga di lingkup KPPN Sumedang  dalam melaksanakan tugas  pengelolaan APBN-nya dengan baik sehingga menghasilkan laporan keuangan  yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

   

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI:     

  

 LAYANAN PENGADUAN

 

 

  

 

Search