Jl. Mayor Abdurachman No.225 Sumedang 45322

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumedang Toriq Bin Zihad menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 kepada satuan kerja mitra KPPN Sumedang di Aula KPPN Sumedang pada Hari Jum'at tanggal 9 Desember 2022. DIPA diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja mitra KPPN Sumedang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dimana KPPN Sumedang melaksanakan fungsi sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah. Rangkaian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

 

Total alokasi APBN yang dikelola oleh KPPN Sumedang pada Tahun 2023 sebesar Rp.3,74 triliun, yang terdiri dari Alokasi Kementerian/Lembaga sebesar Rp.1,75 Triliun dan Alokasi Transfer ke Daerah sebesar Rp.1,97 triliun. DIPA Kementerian/Lembaga TA 2023 dalam wilayah layanan KPPN Sumedang berjumlah 28 DIPA untuk  12 Kementerian/Lembaga. Total pagu DIPA sebesar Rp.1,75 triliun  meningkat Rp.478 milyar rupiah  dibanding DIPA awal tahun 2022 yang sebesar Rp.1,28 tiriliun. Dana Transfer ke Daerah Tahun 2023 yang disalurkan melalui KPPN Sumedang berjumlah Rp.1,97 triliun yaitu untuk Alokasi Dana Bagi Hasil, DAU, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Desa,

Bapak Toriq menyampaikan bahwa tema APBN 2023  adalah optimis namun tetap waspada  dimana APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.

Secara Nasional, Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp2.463,0 triliun. Target tersebut didukung oleh pelaksanaan reformasi perpajakan dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif guna mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.

Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Belanja negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, yaitu: pertama melalui belanja pendidikan dan kesehatan,  Kedua melalui penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, Ketiga  menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, kempat untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah, dan kelima, untuk mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.

 

Beliau juga memberikan arahan agar pelaksanaan anggaran tahun 2023 dapat berjalan dengan baik, maka Para Kuasa Pengguna Anggaran perlu melakukan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran, antara lain:

  1. Melakukan reviu terhadap DIPA TA 2023 yang sudah disahkan, dan dalam hal diperlukan, agar mengajukan usulan revisi DIPA;
  2. Melakukan percepatan persiapan pelaksanaan program/kegiatan
  3. Melakukan percepatan proses pengadaan barang/jasa (PBJ);
  4. Melakukan percepatan penyelesaian tagihan, dan
  5. Mengoptimalkan Peran APIP

 

Semoga realisasi APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun, supaya masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal.

   

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI:     

  

 LAYANAN PENGADUAN

 

 

  

 

Search