Sungai Penuh, 11 Juli 2017 - Siklus Anggaran (Budget Cycle) adalah masa atau jangka waktu mulai saat anggaran (APBN) disusun sampai dengan saat perhitungan anggaran disahkan dengan undang-undang. Siklus anggaran terdiri atas penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran, pengawasan anggaran, dan pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran. Salah satu bentuk dari pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran adalah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).
Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBN di lingkungan kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya berupa LKKL yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). LKKL tersebut disampaikan Menteri/Pimpinan Lembaga kepada Menteri Keuangan dan dikompilasikan dengan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (LK-BUN) sehingga menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
LKPP disampaikan Menteri Keuangan kepada Presiden dan diteruskan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan Audit atas LKKL tersebut. Audit BPK dilaksanakan untuk menilai kesesuaian LKPP dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).Atas hasil audit tersebut BPK mengeluarkan Opini atas Laporan Keuangan antara lain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (Adverse),atau Tidak dapat memberikan pendapat (Disclaimer).
Untuk mencapai Opini WTP, Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan kementerian/lembaga dalam bentuk Telaah Laporan Keuangan. Telaah LK adalah satu kegiatan memeriksa LK oleh penyusun LK untuk meyakini keandalan LK yang disusunnya.
Maka dari itu diadakanlah Kegiatan Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan K/L Semester I TA 2017 pada tanggal 11 Juli 2017 yang bertempat di Ruang Aula KPPN Sungai Penuh. Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi kementrian/lembaga dalam hal ini satuan kerja (satker) untuk menyusun LKKL dalam bentuk Telaah Laporan Keuangan. Kegiatan ini juga bertujuan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor S-4191/PB.1/2017 tanggal 03 Mei 2017 tentang Pemanggilan Peserta Diklat Penyiapan Tenaga Pendamping Penyusunan Laporan Keuangan K/L Semester I TA 2017. Peserta kegiatan ini adalah seluruh Satuan Kerja Lingkup KPPN Sungai Penuh TA 2017.
Kegiatan Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan K/L Semester I TA 2017 dimulai dengan pembukaan oleh MC Bapak Samsudin pukul 08:30. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dan pengarahan oleh Kepala KPPN Sungai Penuh, Bapak Budiman. Dalam kata sambutan dan pengarahannya, Bapak Budiman menyampaikan gambaran singkat akhir dari siklus anggaran yaitu Pelaporan Keuangan dan pentingnya Telaah LK. Dalam sambutannya, Bapak Budiman menegaskan kembali komitmen KPPN dalam melaksanakan Program Anti Korupsi, Kolusi, dan Gratifikasi. KPPN saat ini sudah ditetapkan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Di samping itu KPPN Sungai Penuh juga sudah mencanangkan program Perbendaharaan Go Green yang diwujudkan dalam bentuk penghematan air, listrik dan kertas. Bapak Budiman juga mempublikasikan jaringan informasi KPPN sesuai dengan Surat Kepala KPPN Sungai Penuh nomor S-350A/WPB.06/KP.0310/2017 tanggal 22 Mei 2017, baik untuk komunikasi maupun pengaduan. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Pre-Test selama 10 menit.
Masuk ke Sesi pertama pukul 09:25 yaitu pemaparan materi Penyusunan Laporan Keuangan, E-Rekon, dan Telaah LK yang dibawakan oleh Narasumber Bapak Amirudin. Dan dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta. Pemaparan materi memuat beberapa poin penting yaitu:
1. Satker melengkapi pencatatan Aset pada Aplikasi Persediaan dan SIMAK-BMN untuk menghindari munculnya Aset yang belum diregister di Neraca
2. Satker menggunakan versi terbaru aplikasi satker yaitu: Persediaan v16.1, SIMAK-BMN v16.1 dan SAIBA v4.1 untuk proses Rekonsiliasi UAKPA
3. Satker melakukan Telaah Laporan Keuangan Semester I 2017 dibantu dengan Aplikasi Telaah.
Selanjutnya Sesi kedua pukul 10.55 yaitu Telaan LK menggunakan Aplikasi Telaah yang dipandu oleh Bapak Gilang Dije Gatra. Kemudian pukul 11:25 acara dilanjutkan dengan Post-Test selama 10 menit. Sebelum acara ditutup, diumumkan 6 peserta terbaik, 2 peserta yang dinilai paling aktif yaitu Ibu Maidariati (Pengadilan Agama Sungai Penuh) dan Ibu Eka Dian (BPS Kota Sungai Penuh) dan 4 peserta dengan nilai post-test tertinggi yaitu Bapak Ardito A (KP2KP Sungai Penuh), Bapak Azmi Z (BPN Kota Sungai Penuh), Bapak Final A (KPU Kab Kerinci), dan Ibu Suparwati (Pengadilan Negeri Sungai Penuh). Pada pukul 11:50 acara ditutup oleh MC Bapak Samsudin.
Dengan dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan K/L Semester I TA 2017 diharapkan akan membantu satker dalam menyusun laporan keuangan dan memberikan keyakinan kebenaran laporan keuangan yang disusun sehingga dapat mencapai Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian.
Oleh: Gilang Dije Gatra, Kontributor KPPN Sungai Penuh.


