Hai Sobat #InTress #KInCAI,
KPPN Sungai Penuh telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun 2023 pada Jumat (12/3) di KPPN Sungai Penuh. Adapun kegiatan ini didasari karena sampai dengan tanggal 12 Mei 2023, masih terdapat 1 (satu) desa yang belum menyampaikan data KPM BLT di Kota Sungai Penuh. Sedangkan, batas waktu penyampaian data KPM BLT tahun 2023 adalah tanggal 12 Mei 2023. Hal ini dapat berdampak terhadap terhambatnya penyaluran BLT kepada masyarakat yang membutuhkan di desa tersebut.
Oleh karena itu, KPPN Sungai Penuh melakukan diskusi dengan Dinas PMD dan mediasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait untuk membahas permasalahan yang mengakibatkan terhambatnya penyamaian data KPM BLT serta memberikan rekomendasi penyelesaian terhadap permasalahan tersebut. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada stakeholder tentang betapa pentingnya dana desa BLT bagi masyarakat yang membutuhkan di desa tersebut. Sehingga, stakeholder tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyaluran BLT kepada masyarakat yang membutuhkan.
Terima Kasih.
#KPPNSungaiPenuhKInCAI
#djpbhandal
#monevtkd
#kotasungaipenuh