
KPPN Surabaya II telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu. Sertifikasi ini merupakan pengakuan internasional atas komitmen kami dalam menerapkan standar pengelolaan kualitas yang konsisten, sistematis, dan berorientasi pada kepuasan stakeholder.
Sertifikat ISO 9001:2015 ini resmi berlaku mulai tahun 30 Desember 2024 hingga 11 Oktober 2027. Dengan diraihnya sertifikasi ini, seluruh proses layanan di KPPN Surabaya II telah memenuhi persyaratan standar internasional, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian dan kepercayaan yang lebih tinggi bagi seluruh Satuan Kerja dalam memanfaatkan layanan kami.


