Perkenalkan Jargon Baru DJPb: HAnDAL

KBBI; Jargon: jar.gon

n kosakata khusus yang digunakan dalam bidang kehidupan (lingkungan) tertentu.

 

Jargon juga merupakan cerminan dari visi, misi, karakter, dan image branding suatu organisasi. Jargon yang dirancang merupakan visi yang tengah diemban atau tengah dilaksanakan oleh organisasi dimaksud. Jargon yang diteriakkan oleh organisasi hendaknya dipahami oleh seluruh anggota organisasi di dalamnya. Jargon harus dibuat untuk mencerminkan seperti apa acara kerja dari suatu organisasi.

Jargon di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) merupakan kosakata khusus yang dilakukan oleh pegawai DJPb secara serentak sebagai motivasi atau dorongan semangat untuk menumbuhkan etos kerja yang positif dalam berbagai kegiatan internal DJPb. Jargon di lingkungan DJPb merupakan cerminan identitas, visi, misi, dan harapan yang terus-menerus diucapkan untuk membentuk semangat dan kekompakan tim untuk mencapai visi organisasi.

Untuk meggelorakan visi dan misi organisasi, DJPb menyusun jargon "HAnDAL" yang mempunyai makna Harmonis, Amanah, Digital, Akuntabel, dan Loyal. Jargon "HAnDAL" ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-165/PB/2021 tentang Jargon di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Konsepsi nilai dan program strategis jargon "HAnDAL" adalah sebagai berikut:

  1. Harmonis

    Memiliki komunikasi yang baik, rasa saling percaya, dan sikap menghargai perbedaan, untuk bersama-sama menjalankan tugas demi tercapainya visi dan misi organisasi.

    Program strategis:
    1. Menjalin kerja sama dengan Unit Eselon I lain di Kementerian Keuangan di Pusat maupun di Daerah serta stakeholders
    2. Menerapkan budaya kerja egaliter, toleransi, dan saling menghargai.

  2. Amanah

    Menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan dan mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tepat waktu, dan tepat sasaran, dengan berorientasi pada hasil terbaik.

    Program Strategis:
    1. Mengawal pelaksanaan APBN tepat sasaran, tepat waktu dan tanpa biaya, serta mengembangkan analisis yang memadai;
    2. Menjunjung tinggi nilai integritas dan perilaku budaya antikorupsi.

  3. Digital

    Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan proses bisnis, untuk penyempurnaan layanan perbendaharaan yang unggul dan berkualitas.

    Program strategis:
    1. Terus melakukan perbaikan dan menciptakan inovasi dan simplifikasi proses bisnis;
    2. Responsif dan adaptif terhadap dinamika perubahan serta mendorong digitalisasi pelaksanaan APBN.

  4. Akuntabel

    Memastikan seluruh pekerjaan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip-prinsip dan peraturan yang berlaku.

    Program strategis:
    1. Mampu menjelaskan setiap aktivitas dan pekerjaan yang dilakukan pada organisasi;
    2. Mengawal akuntabilitas pelaksanaan APBN dan mewujudkan kualitas laporan keuangan terbaik.

  5. Loyal

    Memiliki tekad dan dedikasi yang tinggi terhadap organisasi, serta sanggup mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Program strategis:
    1. Memiliki komitmen yang tinggi dalam mencapai tujuan visi dan misi organisasi;
    2. Memberikan dedikasi dan kesetiaan yang berkesinambungan pada organisasi.

 

Tujuan Implementasi Jargon

 

Tujuan implementasi jargon di lingkungan DJPb adalah:

  1. Meningkatkan jiwa korsa

    1. Membangun kekompakan dan kebersamaan antarpegawai;
    2. Menghilangkan egosektoral;
    3. Mengembangkan integritas dan solidaritas pegawai.

  2. Memvisualisasikan visi dan misi

    1. Sebagai alat untuk internalisasi arahan kebijakan Direktur Jenderal Perbendaharaan;
    2.  Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap arah organisasi di masa depan;
    3. Sebagai guidelines secara umum dalam menuntukan langkah-langkah untuk mencapai tujuan.

  3. Menguatkan image branding

    1. Menumbuhkan citra positif terhadap DJPb;
    2. Mengenalkan DJPb dalam paradigma baru kepada masyarakat.

  4. Memberikan semangat dan motivasi

    1. Menumbuhkan sense of belonging pegawai DJPb;
    2. Menumbuhkan mindset/pikiran dan etos kerja/perilaku yang positif;
    3. Membentuk semangat dan kekompakan tim untuk mencapai visi DJPb.

 

 

Klik di sini untuk menonton video Jargon HAnDAL oleh KPPN Surabaya II di Youtube.

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan R.I.
KPPN Surabaya II
Gedung Keuangan Negara Surabaya II Lt. 7 Jl. Dinoyo No.111, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 60265
Tel: 031-5615393 Fax: 031-5615394

IKUTI KAMI

Search

15 Maret 2024
02 Februari 2024
15 Desember 2023
14 Desember 2023
12 Desember 2023
15 Maret 2024
02 Februari 2024
15 Desember 2023
14 Desember 2023
12 Desember 2023