Sesuai PMK Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran, berikut kami lampirkan
Petunjuk Teknis Mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA)
JUKNIS TAMBAHAN PEMBAYARAN AKHIR TAHUN