E-Book Siklus APBN

Siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan rangkaian proses pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan nasional. Proses ini dimulai dari tahap perencanaan anggaran yang disusun berdasarkan kebijakan fiskal, kondisi perekonomian, dan prioritas pembangunan pemerintah. Tahap perencanaan menjadi dasar dalam menentukan alokasi sumber daya negara agar digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Rancangan anggaran selanjutnya dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga memiliki kekuatan hukum sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pemerintah. Pada tahap pelaksanaan, APBN dijalankan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Setiap penggunaan anggaran kemudian dicatat dan dikelola melalui penatausahaan yang tertib dan sistematis, serta disajikan dalam laporan keuangan yang transparan dan akurat. Siklus APBN ditutup dengan tahap pertanggungjawaban melalui penyusunan laporan keuangan pemerintah sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Lihat selengkapnya disini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan R.I.
KPPN Surabaya II
Gedung Keuangan Negara Surabaya II Lt. 7 Jl. Dinoyo No.111, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 60265
Tel: 031-5615393 Fax: 031-5615394

IKUTI KAMI

Search

06 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
06 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026