Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan instrumen fiskal yang memiliki efek stimulus langsung terhadap perekonomian, khususnya pada periode Ramadan dan Idul Fitri. Pada tahun 2026, pencairan THR kembali menjadi momentum penting dalam mendorong aktivitas ekonomi, terutama di Provinsi Jawa Timur yang merupakan salah satu kontributor utama ekonomi nasional. THR secara langsung meningkatkan daya beli masyarakat, sebab tambahan pendapatan cenderung segera dibelanjakan untuk kebutuhan lebaran seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga. Konsumsi rumah tangga sebagai komponen utama PDB mengalami lonjakan signifikan selama periode ini.
Secara nasional, momentum Ramadan dan Lebaran mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekitar 0,25–0,3%. Di Jawa Timur, fenomena ini terlihat dari ramainya pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, lonjakan transaksi ritel dan e-commerce serta percepatan perputaran uang di masyarakat. Salah satu dampak paling signifikan dari THR adalah multiplier effect yaitu Uang THR dibelanjakan di pasar → Pedagang membeli stok dari produsen → Produsen meningkatkan produksi → Tenaga kerja terserap. Efek berantai ini menggerakkan sektor UMKM, perdagangan, dan industri pengolahan serta mendorong distribusi pendapatan hingga ke level desa. Provinsi Jawa Timur, yang memiliki basis UMKM kuat, dampak ini menjadi sangat dominan dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Selama Ramadan–Lebaran 2026 Bank Indonesia Jawa Timur menyiapkan sekitar Rp24,6 triliun uang layak edar untuk Provinsi Jawa Timur, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp23,3 triliun. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan transaksi tunai dan non-tunai, akselerasi kecepatan perputaran uang (velocity of money), aktivitas ekonomi yang lebih dinamis di Jawa Timur selama periode tersebut. Dengan meningkatnya likuiditas maka pasar menjadi lebih aktif, penjualan sektor ritel dan jasa meningkat serta ekonomi daerah mengalami akselerasi jangka pendek.
Tradisi mudik turut memperkuat dampak THR terhadap ekonomi daerah. Mobilitas masyarakat meningkat tajam hingga ratusan juta perjalanan. Arus uang berpindah dari kota besar ke daerah. Dampaknya pada daerah tujuan mudik mengalami lonjakan konsumsi, sektor transportasi, pariwisata, dan kuliner ikut terdongkrak serta terjadi pemerataan ekonomi sementara antar wilayah. Pencairan THR juga berdampak pada aspek psikologis yaitu meningkatkan consumer confidence, mendorong masyarakat lebih berani belanja, menjaga stabilitas ekonomi jangka pendek, menjaga siklus konsumsi tetap berjalan dan mengurangi risiko perlambatan ekonomi.
Ramadan 2026 menunjukkan trend meningkatnya transaksi digital, platform e-commerce dan layanan pesan antar (belanja online). Ribuan mitra digital (driver & UMKM) terlibat dalam ekonomi Ramadan merupakan perubahan dari ekonomi konvensional ke digital semakin nyata. Meski berdampak positif, stimulus THR juga memiliki tantangan antara lain potensi Inflasi, lonjakan permintaan dapat mendorong kenaikan harga terutama pada sektor pangan dan kebutuhan pokok, konsumsi bersifat musiman efeknya cenderung jangka pendek maka setelah Lebaran aktivitas ekonomi bisa menurun, kemudian adanya pengaruh kebijakan pajak dimana potongan pajak THR dapat sedikit menekan daya beli dan mengurangi likuiditas yang beredar di masyarakat.
Pembayaran THR 2026 berperan sebagai stimulus ekonomi strategis di Jawa Timur dengan dampak utama yaitu meningkatkan konsumsi masyarakat, menggerakkan UMKM dan sektor riil, mempercepat perputaran uang, mendorong mobilitas dan pemerataan ekonomi namun demikian, dampaknya bersifat jangka pendek (seasonal boost) dan perlu diimbangi dengan kebijakan lanjutan agar efeknya berkelanjutan. Peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya II sebagai satuan kerja dari Kementerian Keuangan yang salah satu tupoksinya adalah penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN), yaitu pembayaran gaji ASN pusat mencatat pembayaran THR Tahun 2026 sesuai data yaitu sebesar Rp. 166.418.026.844,-.
Catur Febrianto
PTPN KPPN Surabaya II


