Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Berita

Seputar KPPN Tanjung

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pada KPPN Tanjung Tahun 2019

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung (KPPN Tanjung) pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 melaksanakan kegiatan “Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM KPPN Tanjung Tahun 2019” di halaman KPPN Tanjung.

Pencanangan zona integritas ini sebagai langkah awal dan akan dilanjutkan dengan penilaian dari tim penilai kantor wilayah yaitu tim penilai eselon I sampai tim penilai kementrian. Berdasarkan Penetapan Dirjen Perbendaharaan pada tanggal 31 Januari, KPPN Tanjung menjadi satu dari 50 KPPN yang melakukan pencanangan zona integritas se Indonesia.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas pada dasarnya merupakan deklarasi/pernyataan dari pimpinan kantor bahwa kantornya telah siap membangun Zona Integritas  menuju WBK/WBBM. Zona Integritas sendiri merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Unit Kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan pencanagan hari ini tidak hanya melibatkan pegawai KPPN Tanjung namun juga masyarakat untuk turut menyaksikan dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tabalong, perbankan, serta satuan kerja mitra KPPN Tanjung. Dengan adanya keterlibatan tersebut diharapkan masyarakat atau stakeholder turut serta mengawasi upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah dicanangkan pada hari ini.

Kegiatan pencanangan dibuka dengan Laporan dari Kepala KPPN Tanjung, Bapak Bayu Setiawan Yuniarto, dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Usdek Rahyono, serta sambutan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Bapak H AM Sangadji. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Komitmen Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh Pegawai KPPN Tanjung disaksikan Sekda Kabupaten Tabalong, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, Wakil Kepala Polres Tabalong, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, dan Ketua Pengadilan Agama Tanjung. Sebagai penutup, kegiatan pencanangan diakhiri dengan kegiatan seremonial pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala KPPN, dimana kegiatan simbolis tersebut menandakan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di KPPN Tanjung resmi telah dimulai.

Dengan telah dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada KPPN Tanjung ini maka seluruh pegawai KPPN Tanjung secara resmi telah siap dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih bebas dari KKN serta penyalahgunaan wewenang, cepat tepat dan profesional agar pelayanan publik yang diberikan KPPN semakin berkualitas.

KPPN Tanjung sendiri merupakan unit vertikal Kementerian Keuangan yang 90 satuan kerja dari tiga wilayah yaitu Kabupaten Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara (HSU). Untuk tahun 2019, Pagu Dana DIPA yang disalurkan dalam bentuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan dana transfer yang disalurkan KPPN Tanjung mencapai sebesar Rp 1.28 Triliun dengan alokasi dana desa dan DAK Fisik mencapai sebesar Rp689,7 miliar.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search