Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Berita

Seputar KPPN Tanjung

HSU Pecah Telur! Kabupaten Tercepat Salurkan Dana Desa Tahun 2025

Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mencatatkan prestasi gemilang dengan menjadi kabupaten tercepat dalam penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung. Sebanyak 86 desa di HSU telah berhasil mencairkan dana desa, menjadikan HSU berpotensi sebagai salah satu yang tercepat di tingkat nasional.

Pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 KPPN Tanjung telah berhasil menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dana desa kepada 86 desa tersebut dengan total nilai mencapai Rp37,14 miliar. Dana ini terdiri dari dana desa earmark yang diarahkan untuk program prioritas nasional, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan; dan dana desa non-earmark yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan prioritas lainnya sesuai dengan kewenangan desa.

Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan ini. Ia memuji sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan desa-desa di HSU.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan seluruh perangkat desa yang telah bekerja keras memenuhi persyaratan administrasi penyaluran dana desa dengan cepat. Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja sama yang luar biasa dalam mendorong pembangunan di tingkat desa,” ujar Sigid Mulyadi.

Capaian ini melanjutkan tren positif yang telah ditorehkan HSU pada tahun 2024. Tahun lalu, HSU tercatat sebagai salah satu Kabupaten tercepat dalam penyaluran dana desa tingkat nasional. Jumlah desa yang menerima dana desa tercepat tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu, yakni dari 20 desa menjadi 86 desa.

“Ini pencapaian yang luar biasa dan menjadi inspirasi bagi daerah lain. Kami mengingatkan agar dana desa yang telah diterima benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, sebagaimana diatur dalam ketentuan penggunaan dana desa. Harapan kami, dana desa ini dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” lanjut Sigid.

Dengan keberhasilan penyaluran dana desa tahap pertama kepada 86 desa, HSU menunjukkan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan KPPN Tanjung mampu mempercepat proses pencairan demi kemajuan masyarakat desa.

Dana desa ini diharapkan segera dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search