Dalam upaya memperkuat peran perangkat daerah dan desa dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung menggelar sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi). Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 13 Maret 2025 dan dihadiri oleh dinas yang membidangi UMKM, bagian perekonomian, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), aparat kecamatan, serta aparat desa dari Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kepala KPPN Tanjung menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebijakan, regulasi, dan strategi pembiayaan bagi UMKM. Dengan akses pendanaan yang lebih mudah melalui KUR dan UMi, diharapkan UMKM dapat berkembang secara mandiri dan berdaya saing.
Narasumber menyampaikan materi utama, antara lain Kepala Seksi PPA II Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, yang memaparkan kebijakan pembiayaan KUR dan UMi. Sosialisasi produk KUR disampaikan oleh Kepala Unit Kredit Bank BRI KC Tanjung. Diskusi ini dimoderatori oleh Kepala Seksi Bank KPPN Tanjung.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Beberapa isu utama yang dibahas antara lain kemungkinan perangkat desa mengajukan KUR, mekanisme KUR tanpa agunan dan risiko kredit macet, prosedur penghapusan UMKM dari daftar blacklist OJK, serta kendala teknis dalam aplikasi SIKP.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, KPPN Tanjung berharap perangkat daerah dan desa semakin memahami strategi pembiayaan UMKM. Pengetahuan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha kecil di Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara, sehingga UMKM semakin mandiri dan berdaya saing. Diharapkan, para perangkat daerah dan perangkat desa agar turut menyebarluaskan informasi terkait KUR dan UMi kepada masyarakat. KPPN Tanjung terus berkomitmen untuk mendukung penguatan UMKM melalui akses pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.