Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Berita

Seputar KPPN Tanjung

Tunjangan Profesi Guru di Tabalong Cair, Langsung ke Rekening Penerima

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada tanggal 14 Maret 2025 untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Kabupaten Tabalong periode Triwulan I. Total dana yang disalurkan mencapai Rp1,55 miliar dan langsung ditujukan ke rekening 134 guru ASN penerima.

Penyaluran langsung ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mempercepat dan mempermudah pencairan tunjangan. Dengan sistem ini, hak para guru dapat diterima tepat waktu, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka dalam mengajar.

Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi, menyampaikan bahwa KPPN Tanjung turut berperan dalam merealisasikan kebijakan pemerintah terkait percepatan pencairan tunjangan ini.

KPPN Tanjung berperan aktif dalam merealisasikan kebijakan pemerintah dengan memastikan dana tunjangan profesi guru ini tersalurkan secara tepat sasaran. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan akuntabel.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search