Jl. Jend. Sudirman Km. 1 No. 264, Tanjung Balai

Berita

Seputar KPPN Tanjung Balai

Realisasi Penyaluran DAK Nonfisik Sampai Dengan April 2022 Wilayah Kerja KPPN Tanjungbalai

Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang selanjutnya disebut DAK Nonfisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus nonfisik yang merupakan urusan daerah. KPPN Tanjungbalai sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah menyalurkan DAK Nonfisik berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di 3 kabupaten/kota, antara lain Kab. Batu Bara, Kab. Aaahan, dan Kota Tanjungbalai.

Untuk selengkapnya, berikut realisasi DAK Nonfisik Geser untuk wilayah kerja KPPN Tanjungbalai sampai dengan 30 April 2022.

 


Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI

Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9

Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No 2-4 Jakarta Pusat 10710

Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search