KPPN Tanjungbalai sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah bertugas sebagia penyalur dana desa. Sampai dengan bulan Juni tahun 2022, KPPN Tanjungbalai sebagai penyalur dana desa telah menyalurkan dana desa pada 2 kabupaten, yaitu:
✅ Kabupaten Asahan
✅ Kabupaten Batubara
Simak realisasinya berikut ini.