Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Sampai dengan bulan Juni, KPPN Tanjungbalai telah menyalurkan DAK Fisik kepada 2 kabupaten, yaitu:
✅ Kabupaten Asahan
✅ Kabupaten Batubara
Yuk, simak realisasi penyaluran DAK Fisik wilayah kerja KPPN Tanjungbalai berikut ini