www. djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/tanjungpandan/
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan prima terhadap satker, KPPN Tanjung Pandan menyelenggarakan acara Power Breakfast dengan tema Prosedur dan Alur Kerja KPPN. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat tanggal 13 April 2018 di ruang front office KPPN dan mendapat sambutan positif dari satker atas layanan KPPN Tanjung Pandan terutama dibawah kepemimpinan Rd Yen Yen Nuryeni banyak sekali perubahan-perubahan dari waktu ke waktu mulai dari penataan ruang front office sampai ke petugas layanan yang responsif, serta tidak ada biaya atas layanan yang telah diberikan Rp.0,-.

Dalam sambutannya, Rd Yen Yen Nuryeni menyampaikan bahwa pertemuan kali ini akan membahas bagaimana mengoptimalkan pengelolaan anggaran di DIPA masing-masing satker, jenis-jenis pelayanan apa saja yang tersedia di KPPN antara lain Penerbitan SP2D LS Non Gaji, Penerbitan SP2D UP/TUP/GUP/PTUP, Penerbitan SP2D LS Gaji Induk/Susulan/Uang Muka Gaji, Penerbitan SP2D atas SMKP, Persetujuan Penolakan TUP, Pemberitahuan Koreksi/Ralat SP2D, Penerbitan Surat Ralat Retur SP2D, Pengesahan SKPP, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara, Penerbitan Konfirmasi Surat Setoran/Pelimpahan, Persetujuan/Penolakan Rekening, Penerbitan Nota Perbaikan Transaksi serta mekanisme saluran pengaduaan dalam rangka pembangunan zona integritas.
Dalam paparannya, Rd Yen Yen Nuryeni menghimbau kepada satker agar lebih teliti pada saat penginputan data supplier untuk mencegah terjadinya retur, serta menyampaikan permohonan maaf atas layanan penyelesaian gaji induk Mei 2018, dikarenakan mulai diterapkannya Aplikasi Gaji KPPN Terpusat, sebagai aplikasi baru tentunya diperlukan penyesuaian.

Rd. Yen Yen Nuryeni menyampaikan bahwa tujuan utama Aplikasi Gaji KPPN Terpusat adalah untuk menghindari pembayaran ganda, karena database nya lintas Satker dan lintas KPPN. Disamping itu, Aplikasi Gaji KPPN terpusat digunakan untuk mendukung terwujudnya single database dan single process point dalam melakukan validasi atas permintaan pembayaran gaji dari satuan kerja ke KPPN.
Pelayanan prima ini diwujudkan oleh Rd Yen Yen Nuryeni dengan penerapan petugas stand by di jam istirahat, agar satker yang datang ke KPPN tetap dapat dilayani,
disamping pembentukan whatsapp group sebagai sarana komunikasi satker agar lebih hangat dan terbuka pada saat menjumpai permasalahan dan mendapatkan solusinya (LM).


