Kajari Belitung, Ibu Sekti Anggraini didampingi Kasubbag Pembinaan, Bpk Tumpal Pangihutan Liberty, melakukan benchmarking proses pembangunan Zona Integritas di KPPN Tanjung Pandan pada hari Rabu, 30 Mei 2018. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Kejari Belitung akan mengikuti seleksi unit kerja yang ditunjuk melakukan pembangunan ZI menuju WBK.
Kegiatan berlangsung selama 1,5 jam di ruang Sekretariat Zona Integritas KPPN Tanjung Pandan diisi dengan paparan dan diskusi terkait pembangunan Zona Integritas. Kepala KPPN Tanjung Pandan, Ibu R.d. Yen Yen Nuryeni secara bergantian dengan Kasi VeraKI memberikan penjelasan tahap awal sebagai persiapan pembangunan Zona Integritas meliputi : 1.Sosialisasi/Internalisasi kepada pihak internal yang dapat dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas Internal; 2.Pembentukan Tim Kerja; 3.Penetapan Rencana Kerja; 4. Pencanangan pembangunan Zona Integritas dengan mengundang para pemangku kepentingan, tokoh masyarakat dan media massa yang dapat dirangkai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan dan Pakta Integritas Eksternal; 5.Pembangunan Zona Integritas sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
Pembangunan Zona Integritas harus berpedoman pada Permen PAN RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedomaman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pada akhir kegiatan diserahkan salinan Rencana Kerja kegiatan pembangunan Zona Integritas pada KPPN Tanjung Pandan sebagai bahan referensi bagi Kejari Belitung dalam menyusun Rencana Kerja.




