KPPN Tanjung Pandan tuntaskan penyaluran DAK Fisik Tahap I tahun 2019 bagi Pemda Belitung dengan terbitkan SP2D senilai Rp. 2.16 milyar untuk bidang Kelautan Perikanan, Bidang Air Minum, Bidang Sanitasi serta Bidang Lingkungan Hidup pada 23 Juli 2019.
Penerbitan SP2D ini merupakan yang terakhir dari seluruh dana DAK Fisik tahun 2019 yang disalurkan untuk tahap I yaitu Rp 17,4 milyar. DAK fisik tahun ini meliputi 14 bidang DAK fisik regular dan DAK Fisik Penugasan dari total alokasi DAK Fisik tahun ini sebesar Rp.89.4 milyar.
Pemda Belitung berkomitmen memaksimalkan seluruh kegiatan DAK fisik dapat berjalan sesuai dengan rencana kegiataan yang telah disetujui oleh Kementerian tenis terkait. Berbagai kegiatan untuk mendorong optimal penggunaan dana DAK ini diramu oleh Pemda. Menjelang batas akhir penyampaian dokumen persyaratan DAK Fisik, Pemda Belitung mengagendakan rapat koordinasi evaluasi kesiapan persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap tahun 2019 pada 19 Juli 2019.
Rapat yang dihadiri Bupati, wakil Bupati, BPPRD, Bappeda, KPPN beserta seluruh OPD yang menerima alokasi DAK Fisik diselenggarakan untuk memastikan seluruh persyaratan pada semua bidang dapat di sampaikan ke KPPN Tanjung Pandan tidak terlambat. Sesua PMK 121/PMK.07/2018 persyaratan tersebut disampaikan paling lambat tanggal 22 Juli 2019 pukul 17.00 WIB.

Kepala KPPN menyampaikan overview pelaksanaan penyaluran DAK Fisik Tahap I di wilayah Kabupaten Belitung. Identifikasi permasalahan dan rekomendasi disampaikan secara langsung oleh Rd. Yen Yen Nuryeni meliputi ketidaksesuaian Juknis dengan Rencana Kegiatan, keterlambatan penetapan/penyampaian Juknis, dan keterlambatan pelaksanaan lelang yang terkait dengan perubahan metode pengadaan, ketidaksiapan SDM. Terhadap permasalahan yang ditemukan Kepala KPPN merekomendasikan agar melakukan koordinasi sejak awal perencanaan kegiatan sehingga Juknis selaras dengan rencana kegiatan dan dapat ditetapkan/disampaikan lebih awal, segera meneliti kesesuaian Rencana Kerja dan Juknis sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian/kegiatan berpotensi tidak dapat dieksekusi dapat segera berkoordinasi dengan K/L terkait untuk dicarikan solusi terbaik, melakukan koordinasi secara internal OPD sehingga kegiatan dapat berjalan tanpa tergantung pada salah satu SDM, dan yang terakhir agar menyelesaikan segala persiapan sebelum membuat Rencana Kegiatan.

Bupati Belitung, Sahani Saleh menyampaikan arahannya. bahwa Bupati berkomitmen untuk melaksanakan penyaluran DAK Fisik sesuai jadwal yang ditentukan. Komitmen ini pula yang diharapkan juga dapat diikuti oleh OPD terkait agar penyaluran DAK Fisik dapat terlaksana. Sehingga dari segi pembiayaan atas pekerjaan yang telah berjalan dapat dibebankan pada anggaran yang semestinya dan tidak menjadi beban APBD. Terhadap DAK Fisik yang tidak salur, agar OPD menyurati langsung Kementerian terkait dan disampaikan kendala yang dihadapi terutama untuk juknis dan juklak, sehingga dana yang telah dianggarkan menjadi tidak salur.
Sebelum rapat ditutup, Isyak Meirobie Wakil Bupati Belitung meminta kepada para pihak terkait untuk mengintensifkan koordinasi. Untuk selanjutnya akan dilakukan rapat pembahasan secara rutin untuk melakukan evaluasi dan menindaklanjuti hal-hal yang perlu dilakukan. Dan terakhir Wakil Bupati meminta kepada OPD untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk menyelesaikan persyaratan dokumen penyaluran.
Dengan komitmen dari seluruh pihak yang berwenang dalam penyaluran DAK Fisik, diharapkan DAK Fisik dapat tersalurkan secara tepat waktu dan terealisasikan secara tepat sasaran melalui kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan sebelumnya untuk perkembangan Kabupaten Belitung itu sendiri.


