http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/tanjungpandan
KPPN Tanjung Pandan sebagai Unit Pelaksanaan Sertifikasi (UPS) kembali menyelenggarakan ujian sertifikasi bendahara periode III tahun 2019.
Pelaksanaan Ujian yang hanya diikuti oleh 2 (dua) peserta Yaitu Satker Pengadilan Negeri Tanjung Pandan dan Satker PIP Kabupaten Belitung Timur melengkapi kesuksesan KPPN Tanjung Pandan merekrut seluruh bendahara pengeluaran/penerimaan di lingkup pembayaran KPPN Tanjung Pandan, terstandar dan tersertifikasi.

Kepala KPPN Tanjung Pandan, Rd Yen Yen Nuryeni dalam sambutannya beliau mengapresiasi atas partisipasi dan peran serta satker yang telah aktif mengikuti kegiatan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Bendahara. Sertifikasi Bendahara ini bertujuan menentukan kelayakan dan memberikan pengakuan atas kompetensi bendahara untuk melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan APBN, meningkatkan dan menjamin pemeliharaan mutu kompetensi bendahara untuk melaksanakan kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan APBN, meningkatkan profesionalisme bendahara dalam pengelolaan keuangan negara, serta mendukung tercapainya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, imbuhnya.

Ujian sertifikasi diisi dengan pemaparan materi penyegaran sertifikasi bendahara, oleh Treasury Management Representative, Dewi Ari Febriyani, dilanjutkan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Bendahara. Ujian sertifikasi bendahara berbasis website yaitu melalui aplikasi SIMSERBA menggunakan metode CBT ini lulus 100%. (LM).



