Upaya pencegahan pengunaan narkoba terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakatnya agar menolak penyalahgunaan narkoba.
Dengan melakukan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba oleh BNN Kab. Belitung di salah satu instansi pemerintah KPPN Tipe A2 Tanjung Pandan. Sosialisasi dilaksanakan pada Kamis, 25 Februari 2021 pukul 16.00 WIB. bertempat di Aula KPPN Tanjung Pandan. Disertai dengan penandatangan maklumat yang diwakili oleh Kepala Kantor KPPN Tanjung Pandan dan Kepala kantor BNN Kab. Belitung yang isinya “Kesepakatan untuk berkomitmen mewujudkan instansi pemerintah BERSINAR (Bersih Narkoba)”.

Dengan narasumber langsung dari kepala kantor BNN Kab. Belitung yaitu Bapak Nasrudin, sosialisasi ini diikuti oleh seluruh karyawan KPPN Tanjung Pandan dari ASN dan juga PPNPN. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan pegawai betapa pentingnya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pihak BNN Kab. Belitung menghimbau untuk melakukan TPT yaitu Tahu, Paham dan Tolak. Dan juga menyampaikan jenis – jenis narkoba, dampak dan bahayanya serta pembiasaan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari hari. Apapun hal yang berkaitan dengan narkoba wajib ditolak!!!. JAUHI NARKOBA atau DUNIA YANG AKAN MENJAUHIMU!!!




