Tahun anggaran 2021 telah berakhir, dan dengan berakhirnya batas penyampaian Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan (SPM GUP/TUP) Nihil pada tanggal 7 Januari 2022 sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021, maka dapat diperoleh total nilai realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2021 pada satuan kerja lingkup wilayah bayar KPPN Tanjung Pandan.
Serapan anggaran sampai dengan akhir triwulan IV tahun 2021 pada satuan kerja lingkup wilayah bayar KPPN Tanjung Pandan mencapai 93,28 persen, angka ini turun 1,30 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 94,58 persen”.
Dari pagu total sebesar Rp567,15 milyar yang dikelola oleh KPPN Tanjung Pandan, sepanjang tahun 2021, terserap sebesar Rp528,84 milyar. Belanja modal mendominasi capaian realisasi tertinggi dengan persentase mencapai 99,80 persen dari pagu sebesar Rp82,22 milyar, diikuti belanja pegawai dengan pagu Rp149,46 milyar, terealisasi sebesar 99,64 persen. Sedangkan realisasi belanja barang mencapai 94,94 persen dari pagu sebesar Rp96,74 milyar.
Belanja modal pada Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur didominasi untuk kegiatan padat karya pembangunan jalan, pembangunan gedung pendidikan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia dalam era digital dan juga pembangunan pelabuhan.
Target realisasi anggaran pada triwulan IV sebagaimana diatur dalam peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-4/PB/2021 tentang Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran adalah sebesar 90 persen. Untuk itu masih perlu ditingkatkan kembali, mengingat terdapat 4 satuan kerja dengan realisasi belanja yang masih dibawah target. Beberapa hal menjadi penyebab tidak tercapainya target realisasi, diantaranya tidak tercapainya target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan pada tahun 2021, juga realisasi DAK Fisik yang belum maksimal.
Diharapkan pengelolaan APBN tahun 2022 dapat lebih baik lagi, dengan gerak cepat atas penyerapan APBN, sehingga permasalahan akan dapat dimitigasi dari awal, sebagai upaya untuk lebih memaksimalkan upaya peningkatan pembangunan di Pulau Belitung ini.


