Jl. Sriwijaya Pal 1, Tanjung Pandan – 33416

Berita

Seputar KPPN Tanjung Pandan

Digitalisasi Perbendaharaan: Menuju Belanja yang Efisien dan Akuntabel

Di era disrupsi teknologi saat ini, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan dalam tata kelola keuangan publik. Kementerian Keuangan sebagai pengawal mandat fiskal, telah bergeser dari pola konvensional menuju ekosistem digital yang terintegrasi. Upaya ini bukan hanya soal pembaruan sistem aplikasi, melainkan sebuah revolusi dalam mengelola setiap rupiah APBN agar lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan oleh beberapa jurnal yang diterbitkan oleh DIJEFA bahwa efisiensi birokrasi yang didorong oleh digitalisasi mampu memangkas rantai birokrasi pembayaran yang sebelumnya memakan waktu hari menjadi hitungan jam.

Digitalisasi ini menjadi tulang punggung dalam menjaga ritme belanja negara, terutama di tingkat daerah. Melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pemerintah hadir untuk memastikan bahwa alokasi anggaran tidak hanya berhenti pada angka-angka di atas kertas, tetapi benar-benar terdistribusi ke masyarakat melalui sistem yang minim kebocoran dan maksimal dalam dampak ekonomi.

Inovasi Instrumen Pembayaran di Lini Terdepan

Dukungan nyata pemerintah dalam memodernisasi belanja negara tercermin dalam pengembangan berbagai instrumen pembayaran nontunai (cashless). Salah satu tonggak utamanya adalah implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD). KKPD hadir sebagai solusi atas tantangan penggunaan uang persediaan yang selama ini bersifat konvensional. Melalui KKPD, Satuan Kerja (Satker) diberikan fleksibilitas dalam bertransaksi, sementara negara mendapatkan kepastian data belanja yang real-time dan transparan. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).

Penguatan Akuntabilitas melalui Sistem Terintegrasi

DJPb juga melakukan transformasi besar melalui penerapan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang mengadopsi prinsip single database. Dengan sistem ini, pengawasan terhadap pelaksanaan APBN dapat dilakukan secara komprehensif dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Peran KPPN di daerah menjadi sangat vital sebagai pembina teknis yang memastikan setiap kendala dalam operasional sistem dapat teratasi dengan cepat.

Integrasi data ini memungkinkan pimpinan di Kementerian dan Lembaga untuk mengambil kebijakan fiskal yang lebih tajam berbasis data (data-driven policy). Misalnya, melalui monitoring sisa pagu dan kecepatan penyerapan anggaran, pemerintah dapat melakukan pemrioritasan ulang belanja pada sektor-sektor yang lebih membutuhkan stimulus, sehingga APBN benar-benar berfungsi sebagai instrumen shock absorber di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Tantangan dalam Akselerasi Digitalisasi Perbendaharaan

Ke depan, tantangan utama dalam digitalisasi perbendaharaan bukan lagi sekadar ketersediaan infrastruktur teknologi, melainkan transformasi budaya kerja (culture set). Tantangan pertama adalah peningkatan literasi digital bagi para pengelola keuangan di tingkat Satuan Kerja. Masih ditemukan adanya hambatan psikologis dalam beralih dari transaksi tunai ke digital karena faktor kebiasaan dan kekhawatiran akan keamanan siber. Di sinilah peran unit vertikal DJPb sebagai pemberi solusi dan informasi menjadi sangat krusial.

Kedua, adalah tantangan interoperabilitas sistem. Meskipun SAKTI telah berjalan dengan baik, sinergi dengan sistem di luar Kementerian Keuangan, seperti sistem pengadaan INAPROC dan sistem perbankan, harus terus diperkuat. Harmonisasi regulasi dan standarisasi prosedur menjadi kunci agar proses digitalisasi tidak terfragmentasi, melainkan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam kerangka "Kemenkeu Satu".

Penutup: Digitalisasi sebagai Investasi Tata Kelola

Pada akhirnya, digitalisasi perbendaharaan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik. Dengan sistem yang transparan, risiko penyimpangan dapat diminimalisir, dan setiap rupiah belanja negara dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih baik. Melalui penguatan fungsi layanan, pemberian solusi atas isu strategis di lapangan, dan amplifikasi kebijakan yang konsisten, DJPb memastikan bahwa teknologi hadir bukan untuk merumitkan, melainkan untuk mempercepat kemakmuran bangsa. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas hanya dapat dicapai jika dikelola dengan sistem keuangan yang modern, tangguh, dan akuntabel.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.640202

IKUTI KAMI

Search