Tanjungpinang

Pada hari Senin (19 Juni 2023) KPPN Tanjungpinang melaksanakan acara FGD Percepatan DAK Fisik dan Penyaluran Dana Desa 2023 serta Dana Transfer ke Daerah lainnya yang dilaksanakan secara hybrid dengan para peserta yaitu seluruh perwakilan Pemda mitra kerja KPPN Tanjungpinang, dan Kanwil DJPb Prov. Kepri. Acara dibuka dengan keynote speech dari Kepala KPPN Tanjungpinang yang menyampaikan bahwa secara umum mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tidak mengalami perubahan yang cukup signifikan, namun hal yang perlu menjadi perhatian adalah adanya pengaturan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dari pemda ke KPPN untuk Dana Desa dan DAK Fisik. Selain itu beliau juga menghimbau pemerintah daerah supaya mempercepat pengajuan penyaluran DAK Fisik 2023 serta mempercepat lelang dengan harapan supaya dapat menghindari terjadinya gagal lelang DAK Fisik 2023 sampai dengan batas penginputan data kontrak tanggal 21 Juli 2023.

Sampai dengan 16 Juni 2023 terdapat 5 pemerintah daerah yang telah mengajukan penyaluran DAK Fisik Tahap I dan DAK Sekaligus serta DAK Sekaligus Rekomendasi. Masih terdapat 1 pemerintah daerah yang belum mengajukan penyaluran DAK Fisik. KPPN berharap pemda segera melakukan penginputan Data Kontrak melalui aplikasi OMPSAN sampai dengan status disetujui pemda dalam hal ini dilakukan oleh BPKAD. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Transfer ke Daerah oleh Kepala Seksi Bank KPPN Tanjungpinang selaku narasumber, serta pembahasan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing Pemda. Melalui acara ini diharapkan Pemda segera melakukan penginputan Data Kontrak melalui aplikasi OMSPAN, serta mempercepat proses pengajuan penyaluran untuk Dana Desa sehingga dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search