KPPN Tanjungpinang menyelenggarakan Sosialisasi Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional APK APBN dan PK APBN pada hari Jumat, 18 Agustus 2023 secara hybrid dan dihadiri oleh Pejabat Fungsional APK dan PK APBN satker lingkup mitra kerja KPPN Tanjungpinang.
Kepala Seksi MSKI selaku pemateri pada acara tersebut yang menerangkan Jabatan Fungsional berdasarkan Peraturan Menteri PANRB nomor 1 Tahun 2023 dan Angka Kredit sesuai Peraturan BKN nomor 3 Tahun 2023. Hal ini sebagai pedoman dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Jabatan Fungsional. Dengan kegiatan ini, para pejabat fungsional APK APBN dan JF PK APBN dapat melakukan perekaman SKP yang telah ditetapkan oleh Atasan Langsung pada aplikasi e-Jafung.
Melalui acara ini diharapkan satker mampu menyelesaikan penilaian kinerja sesuai waktu yang ditentukan.