Tanjung Pinang,djpbn.kemenkeu.go.id – Kepala Kantor dan pegawai foto bersama (31/1)
Sesuai Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-55/PB/2020 tgl 28 Januari 2020 tentang Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Two s.d. Five Kanwil DJPb dan Kemenkeu Three s.d. Four KPPN Tahun 2020 , KPPN Tanjung Pinang melakukan pendatanganan kontrak kinerja baik untuk IKU Pelaksana, IKU Kemenkeu Four, dan IKU Kemenkeu Three. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat dan disaksikan langsung oleh Kepala KPPN serta para Pejabat Eselon 4.
Kepala KPPN memberikan arahan mengenai perubahan sasaran strategis maupun target pada tahun 2020 ini. Target yang ditetapkan masih realistis dan masuk akal, lanjut beliau. Akan tetapi, seluruh komponen yang terkait tidak boleh lengah dalam mencapai target dimaksud. Sinergi dan komunikasi yang baik dan efektif tetap harus dijaga demi mencapai realisasi sebagaimana tertuang dalam kontrak kinerja, pungkas beliau.