Berdasarkan Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-1770/PB.1/2020 tanggal 11 Juni 2020, KPPN Tanjung Pinang ditunjuk untuk mewakili Ditjen Perbendaharaan dalam rangka implementasi pelayanan terbaik ke stakeholder di tingkat Kementerian Keuangan. Mohon dukungan dari seluruh stakeholder, agar kami dapat mengharumkan nama instansi khususnya dan Tanjungpinang umumnya. Atas partisipasi yang diberikan, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.