Tanjungpinang

Inovasi

KPPN Filia -- Dengan kondisi sebaran wilayah kerja KPPN Tanjungpinang yang berbatasan langsung dengan negara lain dan berbentuk pulau-pulau serta jauh dari lokasi KPPN Tanjungpinang, maka dalam rangka dan mendekatkan pelayanan kepada mitra kerja dan memberikan kemudahan, efektivitas, dan efisiensi untuk stakeholders yang berada di wilayah terdepan di Indonesia dibentuklah KPPN layanan filial di Ranai  yang beralamat di Jl. DKW Moh. Benteng Ranai. Layanan filial KPPN Tanjungpinang di Ranai secara resmi beroperasi mulai hari Jumat, 1 Juli 2011 jam 07.30 WIB.

Layanan filial KPPN adalah satuan tugas yang melaksanakan kegiatan front Office KPPN dan ditempatkan pada wilayah kerja KPPN dengan kriteria tertentu. Tujuan kebijakan ini adalah dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada mitra kerja. Layanan filial KPPN merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perbendaharaan negara di daerah terpencil yang jauh dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-41/PB/2011, KPPN Tanjungpinang ditetapkan sebagai KPPN yang menerapkan layanan filial KPPN di wilayah pulau Natuna yang berlokasi di Ranai. Pulau Natuna merupakan pulau paling utara di selat Karimata, disebelah utara berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan pulau Sumatera Selatan dan Jambi, di bagian barat dengan Singapura, Malaysia, Riau, dan di bagian timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. Pulau Natuna juga berada pada jalur pelayaran internasional dan terkenal sebagai penghasil minyak bumi dan gas.

Salah satu alasan pulau Natuna dipilih dalam program layanan filial ini karena jarak yang jauh dari KPPN Tanjungpinang dan moda transportasi yang terbatas. Pembentukan layanan filial KPPN Tanjungpinang di pulau Natuna diawali dengan adanya tim dari Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau guna mengkaji layanan filial KPPN.

Dari sudut pandang satuan kerja, adanya layanan filial KPPN ini akan meningkatkan efisiensi baik waktu dan biaya karena biasanya satuan kerja mengajukan SPM dan rekonsiliasi laporan keuangan harus ke KPPN Tanjungpinang yang ditempuh dengan pesawat dengan harga tiket relatif mahal dan sedikitnya jadwal penerbangan sedangkan kalau ditempuh dengan kapal laut bisa memakan waktu 2 hari 1 malam.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search