Sebagai tindak lanjut atas Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-494/PB.1/2020 Tanggal 07 Februari 2020 tentang Asistensi Unit Kerja Penilaian Nasional ZI-WBK/WBBM Tahun 2020, KPPN Tanjung Redeb akan mengikuti kegiatan asistensi tersebut pada tanggal 25 Februari 2020 bersama dengan KPPN lingkup Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur di Samarinda.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Berkenaan dengan hal tersebut melalui Nota Dinas Kepala KPPN Tanjung Redeb nomor ND-84/WPB.20/KP.03/2020 tanggal 10 Februari 2020 KPPN Tanjung Redeb mengadakan Rapat Persiapan Asistensi Penilaian Wilayah Birokrasi Bersih Bebas Melayani (WBBM) KPPN Tanjung Redeb Tahun 2020.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kegiatan ini diikuti oleh kepala kantor, pejabat pengawas lingkup KPPN Tanjung Redeb, Sdr. Danang Budiarta dan Sdr. Rachmat Prasetyo dengan agenda Pemaparan hasil evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020 yang disampaikan melalui Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan nomor ND-436/PB.1/2020 tanggal 5 Februari 2020; Evaluasi pelaksanaan pemenuhan dokumen pada proses penilaian WBK tahun 2019; Memitigasi kekurangan-kekurangan nilai dan kelengkapan dokumen pada penilaian WBK tahun 2019 dan menjadikan perhatian pada proses penilaian WBBM tahun 2020.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Simpulan rapat kali ini adalah Pengoptimalan waktu upload dokumen sebelum agenda asistensi; Maksimalkan untuk konsultasi dan menanyakan hal hal yang dirasa diperlukan pada kegiatan asistensi; Berkoordinasi dengan pihak terkait guna proses kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.