Tanjung Selor (15/05), KPPN Tanjung Selor sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan periode April 2024 di wilayah pembayaran KPPN Tanjung Selor sebesar Rp2,59 triliun atau sebesar 32,32 persen dari total pagu sebesar Rp8,02 triliun. Adapun mitra kerja KPPN Tanjung Selor adalah satuan kerja (satker) pengelola APBN, termasuk Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, yang secara umum berlokasi di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
Kepala KPPN Tanjung Selor, Nana Karmana, menyatakan bahwa realisasi tersebut mengalami pertumbuhan positif persentase sebesar 0,30 persen year on year (YoY) bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu realisasi bulan April tahun 2023 sebesar Rp2,55 triliun atau 32,02 persen dari total pagu sebesar Rp7,96 triliun.
Belanja negara dari APBN tersebut disalurkan untuk belanja pemerintah pusat (BPP) pada instansi vertikal Kementerian/Lembaga (K/L) dan/atau pada instansi Pemda Prov. Kaltara, Pemda Kab. Bulungan dan Pemda Kab. Malinau, serta untuk belanja transfer ke daerah (TKD)..
Adapun realisasi BPP sebesar Rp597,02 miliar atau 25,79 persen dari pagu sebesar Rp2,31 triliun untuk disalurkan kepada 134 satker kantor vertikal dan kantor instansi pemda dalam lingkup kerja KPPN Tanjung Selor. Realisasi tersebut mengalami penurunan secara nominal sebesar 3,84 persen (YoY), yaitu dengan selisih Rp0,20 triliun rupiah dikarenakan terdapat penurunan pagu alokasi BPP sebesar Rp0,35 triliun pada tahun 2024.
Realisasi BPP tersebut dicairkan lebih rinci kepada empat jenis belanja. Pertama, realisasi belanja pegawai mencapai 35,51 persen atau Rp200,15 miliar dari pagu sebesar Rp563,71 miliar. Kedua, realisasi belanja barang mencapai 28,89 persen atau sebesar Rp233,68 miliar dari pagu sebesar Rp808,78 miliar. Ketiga, realisasi belanja modal mencapai sebesar 17,31 persen atau sebesar Rp163,18 miliar dari pagu Rp942.65 miliar. Dan terakhir belanja bantuan sosial belum terealisasi seluruhnya.
Sedangkan realisasi untuk belanja TKD sebesar Rp1,99 triliun atau 34,97 persen dari pagu sebesar Rp5,70 triliun. Anggaran TKD digunakan untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang disalurkan kepada Pemda Prov. Kaltara, Pemda Kab. Bulungan dan Pemda Kab. Malinau.
Berkenaan dengan rincian realisasi dari belanja TKD tersebut, pertama, realisasi DBH sebesar Rp990,23 miliar atau 41,20 persen dari pagu sebesar Rp2,40 triliun. Kedua, realisasi untuk DAU sebesar Rp886,76 miliar atau 34,60 persen dari pagu Rp2,56 triliun. Ketiga, DAK Fisik belum terealisasi seluruhnya. Keempat, realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp60,03 miliar atau 21,10 persen dari pagu sebesar Rp 283,18 miliar. Kelima, realisasi Dana Desa sebesar Rp52,38 miliar atau 27,70 persen dari pagu sebesar Rp189,15 miliar. Kemudian untuk yang terakhir, yaitu Dana Insentif Fiskal, realisasi sebesar Rp6,9 miliar atau 26,18 persen dari pagu sebesar Rp26,54 miliar.
KPPN Tanjung Selor terus berupaya mendorong kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker dan Pemerintah Daerah agar berupaya secara maksimal dalam mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN.
Semoga dengan langkah strategis tersebut penyaluran atas realisasi APBN dapat mewujudkan belanja pemerintah APBN 2024 yang lebih berkualitas (spending better) dan dapat menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Bumi Benuanta, tutup Nana Karmana.





