Tanjungselor

TEKNIS PENGELOLAAN KINERJA

PELAKSANAAN DIALOG KINERJA ORGANISASI

PARA PIHAK

  • Pimpinan (Kepala Kantor);
  • Mitra Manajer Pengelola Kinerja (Kepala Subbagian Umum);
  • Peserta (Seluruh pejabat & pegawai);
  • Pemantau/observer (Dipilih);

DOKUMEN-DOKUMEN

  • Laporan Capaian Kinerja (LCK);
  • Kerangka Acuan Dialog Kinerja (KADK);
  • Matriks Tindak Lanjut (MTL);
  • Formulir Umpan Balik Pelaksanaan Dialog Kinerja Organisasi (FUBDK);
  • Formulir Perhitungan Tingkat Efektivitas Waktu DKO (FETEDK).

TAHAPAN PELAKSANAAN

  1. Persiapan DKO
  2. Menyusun Laporan Capaian Kinerja
  • Masing-masing unit mengisi Laporan Capaian Kinerja Triwulan berkaitan (sesuai format)
  1. Mengidentifikasi fokus tema dan menyusun KADK (Kerangka Acuan Dialog Kinerja)
  • Fokus tema sesuai dengan LCK;
  • Fokus tema dituangkan dalam KADK (sesuai format);
  1. Mendistribusikan KADK dan menyediakan bahan dialog
  • Menyampaikan KADK kepada seluruh peserta (penyedia data) agar mempersiapkan bahan yang diperlukan;
  • Penyedia data menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan kepada pengelola kinerja sesuai dengan kerangka tersebut;
  • Pengelola kinerja menyusun bahan dialog kinerja dan mendistribusikannya kepada peserta sebelum pelaksanaan dialog.
  1. Pelaksanaan Dialog Kinerja Organisasi

Tujuan: pemecahan akar masalah, mitigasi risiko, identifikasi peluang.

  1. Overview Capaian Kinerja
  2. Review Kinerja Tematik
  • Unit-unit yang terkait fokus tema memaparkan LCK, dengan penekanan pada isu utama, akar masalah, dan rekomendasi rencana aksi;
  • Diskusi membahas permasalahan kinerja yang muncul.
  1. Menetapkan Rencana Aksi
  • Rencana aksi diusulkan unit terkait, ditetapkan pimpinan;
  • Rencana aksi dituangkan dalam Matriks Tindak Lanjut(sesuai format).
  1. Penilaian Efektivitas DKO
  • Mencakup penilaian terhadap kualitas dan efektifitas waktu;
  • Penilaian kualitas DKO dilakukan melalui kuesioner kepada peserta DKO denganFormulir Umpan Balik Pelaksanaan Dialog Kinerja (sesuai format);
  • Penilaian efektivitas waktu DKO dilakukan oleh Pemantau (observer) dengan formulir Tingkat Efektivitas Waktu DKO (sesuai format);
  • Penyusunan Risalah Rapat DKO yang
  • Penatausahaan dokumen pelaksanaan dialog kinerja, yang terdiri dari:
  • KADK;
  • Bahan rapat;
  • Undangan;
  • Daftar Hadir;
  • Risalah rapat;
  • Foto pelaksanaan (disarankan);
  • LCK (disarankan); dan,
  • Raw Data (disarankan);

 

  1. Tindak Lanjut
  2. Menyusun dan mengkomunikasikan rencana aksi
  3. Melaksanakan rencana aksi dan menyusun laporan
  • Penanggung jawab rencana aksi berkewajiban menjalankan rencana aksi dan melaporkan perkembangan pelaksanaannya secara bulanan
  1. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi
  • Pelaksanaan rencana aksi dimonitor oleh unit yang ditunjuk pimpinan
  • Evaluasi pelaksanaan rencana aksi dilakukan dalam forum dialog kinerja periode berikutnya.

 

-Selesai-

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search