Tanjungselor

Transformasi Pelayanan Publik KPPN kepada Satuan Kerja

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memiliki tugas dan fungsi utama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tingkat daerah. Beberapa tujuan dalam pelayanan yang dilaksanakan oleh KPPN adalah:

  • Meningkatkan pemahaman dan kepatuhan satker terhadap prosedur pelaksanaan pembayaran APBN dan sistem layanan KPPN
  • Membangun citra KPPN sebagai mitra strategis yang mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran
  • Meningkatkan partisipasi aktif satker dalam memberikan umpan balik (feedback) demi peningkatan layanan.

KPPN hadir sebagai mitra satker dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, dengan layanan yang profesional, solutif, dan berbasis teknologi.  Pada KPPN Tanjung Selor, satker diberikan kesempatan untuk melakukan komunikasi secara daring melalui WhatsApp khusus CSO untuk kanal komunikasi utama dan media sosial lainnya seperti YouTube dan Instagram.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search