Jl. T. Cut Ali No. 69, Tapaktuan, Kab. Aceh Selatan

KPPN Tapaktuan Serahkan DIPA Petikan 2022 ke Satker

     

      Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan telah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Petikan tahun 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas bersama Mitra Satuan Kerja (Satker) KPPN Tapaktuan yang dilaksanakan secara hybrid pada hari Selasa, 14 Desember 2021. Acara tersebut dibuka oleh Pejabat Pelaksana Harian Kepala KPPN Tapaktuan Fadli Ardiansyah Lubis dan dihadiri oleh Seluruh Mitra Layanan KPPN Tapaktuan baik secara offline maupun online.

     Sebagai Kuasa Bendahara di Daerah, KPPN mempuanyai tugas dan fungsi yaitu salah satunya yaitu penyaluran atas beban Anggaran. KPPN Tapaktuan bertanggungjawab kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh. KPPN Tapaktuan menyalurkan dana APBN pada empat wilayah yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

     DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi satuan kerja dan pencairan dana serta pengesahan bagi Bendahara Umum Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara, selain itu DIPA juga berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan APBN, dan perangkat akuntansi pemerintah.

     Penyerahan DIPA Tahun 2022 oleh KPPN Tapaktuan diserahkan kepada 83 satuan kerja lingkup KPPN Tapaktuan sebesar Rp648,49 M yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 357,47 M, belanja barang Rp163,7 M ,dan belanja modal sebesar Rp127.3 M. Selain itu KPPN Tapaktua juga akan menyalurkan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp2,93 M dengan rincian sebesar Rp.1.043,8 M untuk kabupaten Aceh Selatan, Rp680,31 Juta untuk Kabupaten Aceh Singkil, Rp677,53 Juta untuk Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Rp528,72 Juta untuk Kota subulussalam.

     Dalam sambutannya, Fadli memaparkan proyeksi pertumbuhan ekonomi makro APBN Tahun 2022, Postur APBN 2022, serta evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021. Dalam kesempatan yang sama juga telah dilakukan penandatangan Pakta Integritas kepada satuan kerja mitra KPPN Tapaktuan sebagai komitmen satuan kerja untuk tidak memberikan atau menawarkan suap dan/ atau gratifikasi yang terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh KPPN Tapaktuan dan Kanwil DJPb Provinsi Aceh. Diakhir acara kepala seksi PDMS KPPN Tapaktuan, Zulfikar Aragani mengingatkan satuan kerja untuk berupaya meningkatkan Indikator Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja salah satunya yaitu dalam pengelolaan UP dan TUP.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2024 Managed by Dorintez
 
     
     
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

Search