Jalan P. Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan

Artikel

Seputar Artikel KPPN Tarakan

Pentingnya Perencanaan Kas dalam Realisasi Belanja Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga

Oleh Aland Alaric Girsang
(Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil KPPN Tarakan)

 

 

Perencanaan kas memegang peranan yang sangat krusial dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya pada tahap realisasi belanja satuan kerja kementerian dan lembaga. Di balik kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, terdapat proses perencanaan penarikan dana yang disusun secara cermat oleh bendahara. Tanpa perencanaan kas yang baik, belanja negara berisiko tidak tepat waktu, menumpuk di akhir tahun, atau bahkan menghambat pencapaian output dan outcome yang telah ditetapkan.

 

Dalam konteks pelaksanaan APBN, perencanaan kas berfungsi sebagai jembatan antara rencana anggaran dan realisasi belanja. Rencana penarikan dana yang disusun secara realistis membantu memastikan bahwa dana tersedia pada saat dibutuhkan, tidak terlalu cepat sehingga mengendap di rekening, dan tidak terlambat yang dapat mengganggu pelaksanaan kegiatan. Bagi bendahara, perencanaan kas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan satuan kerja.

 

Sering kali permasalahan realisasi belanja muncul karena rencana penarikan dana disusun secara formalitas, tidak mencerminkan kebutuhan riil kegiatan. Akibatnya, terjadi deviasi antara rencana dan realisasi, baik berupa penyerapan yang rendah pada awal tahun maupun lonjakan belanja di akhir tahun anggaran. Pola belanja yang menumpuk ini tidak hanya menyulitkan bendahara dalam pengelolaan kas, tetapi juga berdampak pada efektivitas belanja negara secara keseluruhan.

 

Perencanaan kas yang baik menuntut bendahara untuk memahami alur kegiatan, jadwal pelaksanaan, serta karakteristik belanja yang akan dilakukan. Dengan memahami kapan kontrak ditandatangani, kapan pekerjaan dilaksanakan, dan kapan pembayaran dilakukan, bendahara dapat menyusun rencana penarikan dana yang lebih akurat. Hal ini akan membantu satuan kerja menjaga arus kas tetap sehat dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun anggaran.

 

Selain itu, perencanaan kas yang disiplin juga berkontribusi pada pengelolaan kas negara secara makro. Ketepatan rencana penarikan dana dari seluruh satuan kerja membantu pemerintah dalam mengelola likuiditas, mengurangi idle cash, serta menekan kebutuhan pembiayaan jangka pendek. Dengan kata lain, kualitas perencanaan kas di tingkat satuan kerja memiliki dampak langsung terhadap efisiensi keuangan negara secara nasional.

 

Oleh karena itu, bendahara diharapkan tidak lagi memandang rencana penarikan dana sebagai dokumen pelengkap, melainkan sebagai alat pengendali pelaksanaan anggaran. Penyusunan perencanaan kas yang baik memerlukan koordinasi dengan pejabat pembuat komitmen, perencana, dan pelaksana kegiatan, sehingga rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil satuan kerja.

 

Pada akhirnya, perencanaan kas yang akurat dan realistis akan mendorong realisasi belanja yang lebih berkualitas, tepat waktu, dan akuntabel. Melalui peran aktif bendahara dalam menyusun rencana penarikan dana secara lebih baik, satuan kerja dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan APBN dan memastikan bahwa setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan
Telepon (0551) 21027

Search