Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan serta komitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindakan koruptif di lingkungan DJPb, sekaligus dalam rangka memperkuat integritas, profesionalisme, netralitas, dan objektivitas pegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bebas dari kepentingan politik, telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Internal dan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026 oleh seluruh Pejabat dan Pegawai KPPN Tarakan pada hari ini, tanggal 22 Januari 2026.
Kepala KPPN Tarakan, Ibu Lely Yalestiarini menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini tidak hanya sekedar sebagai formalitas namun sebagai wujud komitmen pegawai KPPN Tarakan untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai insan perbendaharaan.
Selain itu, dalam rangka implementasi pengarusutamaan gender (PUG) dan pelaksanaan pencegahan tindak pelecehan/kekerasan seksual, juga dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Implementasi Pengarusutamaan Gender dan Komitmen Pelaksanaan Pencegahan Tindak Pelecehan/Kekerasan Seksual Tahun 2026. KPPN Tarakan berkomitmen mendukung dan berpartisipasi aktif dalam mengimplementasikan PUG dalam menjalankan tugas dan fungsi DJPb secara konsisten dan berkesinambungan. Kemudian juga berkomitmen melaksanakan pencegahan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan KPPN Tarakan.







