Jalan P. Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan

Teguhkan Integritas, KPPN Tarakan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Zona Integritas Menuju WBBM

Pada hari Selasa, 27 Januari 2026, seluruh pejabat dan pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tarakan melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan kembali tekad dan komitmen seluruh jajaran KPPN Tarakan untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan wujud nyata keseriusan KPPN Tarakan dalam mengawal keberlanjutan pembangunan Zona Integritas. Tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan aspek administratif, kegiatan ini juga menjadi sarana internalisasi nilai-nilai integritas dan profesionalisme kepada seluruh pegawai agar senantiasa diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan komitmen yang ditandatangani secara kolektif, diharapkan setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral yang sama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

KPPN Tarakan terus bertekad untuk memberikan layanan yang MANTAP BAH (Melayani, Akuntabel, Transparan, Bersih, dan Amanah) kepada seluruh pengguna layanan dan mitra kerja. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan utama dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima serta kepuasan pengguna layanan. Melalui komitmen ini, KPPN Tarakan menegaskan bahwa integritas dan kualitas pelayanan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pelaksanaan tugas perbendaharaan negara.

Lebih lanjut, penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan untuk memastikan konsistensi penerapan nilai-nilai integritas serta peningkatan kinerja layanan publik secara berkelanjutan. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga sikap profesional, menjunjung tinggi etika, serta menghindari segala bentuk praktik yang bertentangan dengan prinsip birokrasi bersih. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap KPPN Tarakan dapat terus terjaga dan ditingkatkan.

Selain itu, keberlanjutan Zona Integritas menuju WBBM juga menuntut adanya perbaikan berkelanjutan dalam sistem, prosedur, serta pola kerja organisasi. KPPN Tarakan secara konsisten melakukan evaluasi dan pembenahan internal guna memastikan pelayanan yang diberikan semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, KPPN Tarakan berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan mitra kerja dan pemangku kepentingan. Komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih, melayani, serta berorientasi pada kepuasan pengguna layanan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan
Telepon (0551) 21027

Search