Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara Pimpinan Unit pemilik Kinerja (UPK) dengan Pimpinan UPK di atasnya yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan dokumen kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsung atas rencana kinerja yang akan dicapai pada periode tertentu.
KKPPN Tasikmalaya menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Kinerja, Sasararan Kinerja Pegawai dan Pakta Integritas Tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai pada hari Selasa 31 Januari 2023.