SEJARAH SINGKAT:
Alamat Kantor : Jl. Manonjaya No.50 Cibeureum Tasikmalaya
Telepon/Faksimile : (0265) 332465 - 331465/ (0265) 330302
Website : http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/tasikmalaya/new
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
SMS Center : 08112116101
Keberadaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tidak terlepas dari sejarah berdirinya Kementerian Keuangan. Berdasarkan SK Menteri Keuangan No.0039 tanggal 29 September 1947, dibentuklah Kantor Keuangan yang mengurus Keuangan Daerah yang kemudian dikonsolidasikan pada Organisasi Departemen Keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.15/1948 dengan susunan organisasi:
- Jawatan Perbendaharaan Negara
- Kantor Pusat Kementerian
- Jawatan Daerah dan Cukai
Pada perkembangan selanjutnya, dengan SK Menteri Keuangan tanggal 23 Maret 1955 No.60328/K terjadi penggabungan urusan Bendahara Negara dengan Jawatan Perbendaharaan dan Kas Negara. Dengan adanya penggabungan tersebut, sampai dengan akhir tahun 1955 terdapat 16 Kantor Pusat Perbendaharaan Negara, 12 Kantor Pengawasan Negara, 1 Kantor Kas Negara Pembantu dan 718 Kantor Kas Pembantu. Pada tahun 1962 berdasarkan SK Menteri Keuangan tanggal 24 Agustus 1962 No.LAMP/Keu/06/62 Jawatan Perbendaharaan dan Kas Negara mengalami perubahan menjadi Kantor Perbendaharaan Negara sedangkan Kantor Pengawasan Negara diintegrasikan menjadi Kantor Kas Negara.
Seiring dengan perkembangan dan penyederhanaan organisasi khususnya organisasi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Anggaran, maka berdasarkan SK Menteri Keuangan tanggal 12 Juni 1989 No.645/KMK.01/1989, Kantor Perbendaharaan Negara dan Kantor Kas Negara diintegrasikan ke dalam satu pelayanan menjadi Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). KPKN ini melaksanakan fungsi ordonateur dan komptabel sekaligus dalam satu atap.
Selanjutnya pada tahun 2005 KPKN mengalami perubahan nama menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 214/KMK.01/2005 yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.01/2006 tanggal 22 Desember 2006 dan terakhir melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tasikmalaya pada awal pembentukannya diresmikan oleh Bapak Jusuf Ramli selaku Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan pada tanggal 1 Juli 1976.
Sejak berdirinya, yaitu pada tahun 1976 KPPN Tasikmalaya telah mengalami beberapa kali pergantian pimpinan kantor. Pergantian ini seiring dengan kebijakan mutasi di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Menteri Keuangan.