Untuk memastikan setoran penerimaan negara baik setoran Pajak, PNBP, dan Non Anggaran diterima di Kas Negara serta untuk pengamanan atas penerimaan negara sebagaimana diatur dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Surat Setoran Penerimaan Negara, maka setiap satuan kerja harus melakukan konfirmasi kebenaran setoran penerimaan negara ke KPPN.
Tata Cara Penyampaian Permohonan Konfirmasi Penerimaan Negara:
- Satuan Kerja membuat surat permohonan sebagaimana Format Surat Permohonan Konfirmasi Penerimaan (download) dilengkapi dengan BPN/dokumen lain yang dipersamakan.
- Mengunduh Rekapitulasi Daftar Setoran Penerimaan Negara & ADK (txt) dari Aplikasi SAKTI.
- Mengirimkan Surat Permohonan yang sudah digabungkan dengan lampirannya dan ADK (txt) pada link dibawah.
- KPPN Tasikmalaya akan memproses permohonan yang diajukan dan satuan kerja dapat memonitoring status permohonan pada website ini.
- Apabila status telah "SELESAI", Satuan kerja dapat mendownload nota konfirmasi pada website ini dan apabila status "PERBAIKI" satuan kerja perlu melakukan perbaikan sesuai keterangan atau menghubungi petugas KPPN.
Monitoring Layanan
Nota Konfirmasi yang Telah Selesai
KPPN Tasikmalaya memastikan bahwa
Layanan Konfirmasi Penerimaan Negara GRATIS (Rp 0,-)
dan seluruh pegawai tidak menerima segala bentuk Gratifikasi, agar amanah dari rakyat dapat dituntaskan dengan baik dan hasil-hasil dari program pemerintah dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang berhak.