Pelaksanaan sosialisasi aplikasi Si Pandu dilaksanakan pada tahun 2019 yang dimaksudkan agar para stakeholder memiliki pemahaman yang lebih luas terkait saran pengaduan yang telah tersedia.
Dengan pemahaman yang luas terkait pengaduan, diharapkan para stakeholder bisa menjadi lebih leluasa untuk melaporkan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai di lingkup KPPN Timika.