Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Edward UP Nainggolan melakukan launching co-location layanan bersama antara KPPN Tobelo dan KPP Pratama Tobelo “Tax Corner”.
Layanan Tax Corner tersebut didedikasikan kepada bendahara satuan kerja yang membutuhkan konsultasi ketentuan perpajakan.
“Akan disediakan loket khusus di KPPN Tobelo pada minggu pertama setiap awal bulan, sehingga bendahara dapat menerima layanan perbendaharaan dan perpajakan secara bersamaan. KPPN Tobelo dan KPP Pratama Tobelo berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi satuan kerja”, kata Muhammad Palid Siregar, Kepala KPPN Tobelo.
“Layanan Tax Corner dalam bentuk Konsultasi Perpajakan di KPPN Tobelo merupakan wujud dari sinergi Kementerian Keuangan. Sinergi merupakan salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan yang dianut oleh setiap insan di institusi Kementerian Keuangan”, kata Pak Edward Nainggolan.
Bendahara dapat meminta diadakan bimbingan teknis khusus yang masih mengalami kendala dalam perhitungan, pengenaan, penyetoran dan pelaporan pajak. “Apabila masih diperlukan dapat dibuka layanan bimbingan teknis ketentuan perpajakan sesuai kebutuhan yang bertempat di KPPN Tobelo atau di KPP Tobelo”, pungkas Siregar.