Bertempat di ruang Mini TLC KPPN Tobelo pada hari Rabu tanggal 2 Januari 2019, pejabat dan pegawai di KPPN Tobelo melaksanakan penandatangan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi. Pelaksanaan penandatangan tersebut merupakan perwujudan dari implementasi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas.
Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi merupakan komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di KPPN Tobelo dalam pemberian pelayanan dan pelaksanaan tugas sehari-hari kepada para mitra kerja.
Beberapa poin penting yang termuat dalam Pakta Integritas Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi antara lain berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, komitmen pegawai untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pegawai juga harus bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
Penandatangan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi seyogyanya harus selalu tertanam dalam sikap dan perilaku setiap ASN KPPN Tobelo sehari-hari dan bukan sekadar pernyataan atau komitmen di atas kertas. Nilai Integritas ini akan menjadi landasan bagi seluruh pegawai KPPN Tobelo dalam bekerja dan bertindak sehingga dapat diciptakan pelayanan publik yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme sehingga tercapai peningkatan kepuasan pelayanan publik.
(Irkham Prasetyo)
DOKUMENTASI FOTO