Berita

Seputar KPPN Tobelo

OPINI WTP, Modal Menguatnya Kepercayaan Publik untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

 Oleh : Agung Budi Sanyoto, Kasi VeraKi KPPN Tobelo

Tahun ini, 83 Kementerian/Lembaga dan 500 Pemerintah Daerah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Khusus dilingkup wilayah Provinsi Maluku Utara, terdapat 10 Pemerintah Provinsi/Kab/Kota kembali dapat mempertahankan opini WTP, sedangkan 1 Pemkab yaitu Kabupaten Pulau Taliabu mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini WTP atas Laporan Keuangan baik laporan keuangan pemerintah pusat maupun daerah diberikan oleh BPK apabila memenuhi keempat kriteria sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan yang diatur di dalan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara puncak Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas capaian Opini WTP yang telah diraih Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota. “Dalam dua tahun terakhir ditengah situasi yang sangat extraordinary, dimana kita menghadapi tantangan Covid-19, kita tetap bisa menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan baik APBN maupun APBD”. Sebuah kombinasi yang tidak mudah tentunya serta menjadi capaian yang luar biasa di tengah situasi yang tidak biasa-biasa saja dimana kita dituntut harus cepat dan responsif atas banyaknya perubahan kebijakan pengelolaan anggaran yang dilakukan dalam rangka penanganan covid-19 namun juga sekaligus tetap menjaga sisi akuntabilitas pengelolaan Keuangan APBN/APBD. APBN dan APBD menjadi andalan utama pemerintah dalam penanganan pandemic covid-19 untuk melindungi segenap masyarakat Indonesia. Pada tahun 2021 pemerintah mengalokasikan aggaran sebesar Rp744,7 triliun untuk Program PC-PEN yang antara lain meliputi sektor penanganan Kesehatan seperti Vaksinasi, Klaim biaya perawatan pasien COVID-19, sektor perlindungan masyarakat seperti bansos PKH, sembako, BLT dan sektor penguatan pemulihan ekonomi seperti program padat karya,subsidi bunga UMKM dll sebagai respon penanganan covid-19. Kita patut berbangga atas capaian kinerja baik Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam keberhasilan penanganan pandemi covid-19 di lihat dari beberapa indikator yaitu: (i) Relatif berhasilnya penanganan covid-19 untuk ukuran negara yang sangat luas dan kompleks seperti Indonesia hal ini bisa dilihat dari jumlah kasus, jumlah vaksinasi maupun kemampuan penanganan/perawatan pasien Covid-19. (ii) Pada tahun 2021, Gross Domestic Product (GDP) kita telah melewati capaian masa pre pandemic dimana masih banyak negara-negara lain yang masih belum pulih ekonominya seperti sebelum pandemic. (iii) kita berhasil menggunakan instrumen APBN relatif prudent, dimana devisit APBN tahun 2021 sebesar 4,57% terhadap PDB, relative sangat modest (rendah) dibandingkan negara-negara lain. Selain capaian tersebut yang tidak kalah penting bahwa jumlah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mendapat opini WTP meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Tantangan Kedepan

Kedepan tentunya kita tetap dituntut untuk dapat mengelola APBN/APBD secara akuntabel dan berupaya mempertahankan opini WTP, meskipun tantangan yang akan kita hadapi kedepan tentunya berbeda dan lebih menantang. Ditengah kondisi tingginya inflasi dunia yang diakibatkan kenaikan harga pangan, harga energi, kenaikan suku bunga dan capital flow yang tentunya berpengaruh pada asumsi-asumsi makro yang digunakan dalam penyusunan APBN/APBD. Tantangan ini harus dihadapi dan diantisipasi sedemikian rupa melalui kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik internal Pemerintah maupun BPK sebagai auditor eksternal Pemerintah. Antisipasi mulai dilakukan dari tahun berjalan sehingga dapat berdampak efektif bagi upaya mempertahankan opini WTP di tahun yang akan datang. Opini WTP bukanlah merupakan sebuah tujuan akhir, Opini WTP merupakan standar minimal kualitas pengelolaan keuangan negara yang baik. Sehingga, seharusnya semua laporan keuangan pemerintah memiliki kualitas WTP. Untuk itu, para pengelola keuangan perlu memiliki sikap professional, penuh dedikasi dan mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Kualitas WTP perlu dijaga melalui pengelolaan keuangan negara yang prudent, efisien, transparan dan akuntabel. Sehingga tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun publik internasional untuk Indonesia terus membangun dan terus maju agar pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tobelo
Jalan Kemakmuran, Tobelo

IKUTI KAMI

Search