I. Peta Strategi
Peta Strategi merupakan suatu dashboard yang memetakan Sasaran Strategis (SS) dalam suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi. Bagi unit organisasi yang tidak menyusun rencana strategis, visi dan misi mengacu pada Visi dan misi unit organisasi di atasnya yang menyusun rencana strategis. Peta strategi merupakan media yang dapat memudahkan dalam mengomunikasikan strategi organisasi. Berikut Peta Strategi KPPN Tobelo pada tahun 2023.
Peta strategi menggambarkan cara pandang organisasi dalam mengelola kinerjanya dari berbagai perspektif. Peta strategi di lingkungan Kementerian Keuangan secara umum menggunakan 4 (empat) perspektif, yaitu:
a) Stakeholder perspecitve
Perspektif stakeholder yaitu perspektif yang mencakup sasaran strategi (SS) yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder. Stakeholder diartikan sebagai pihak internal/eksternal yang secara langsung/tidak langsung berkepentingan atas output/outcomes organisasi, namun tidak menggunakan layanan organisasi secara langsung.
b) Customer perspective
Perspektif customer bermakna perspektif yang mencakup Sasaran Strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer dan/ harapan organisasi terhadap customer. Customer yakni pihak luar yang terkait langsung dengan pelayanan organisasi.
c) Internal process perspective
Perspektif internal process yakni perspektif yang mencakup Sasaran Strategis yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan serta menciptakan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain).
d) Learning and growth perspective
Perspektif learning & growth mencakup Sasaran Strategis yang berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau seharusnya dimiliki, untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output/outcome sesuai harapan customer dan stakeholder.
II. Perjanjian Kinerja
Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara Pimpinan UPK dengan Pimpinan UPK di atasnya. Perjanjian kinerja berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Berikut perjanjian kinerja KPPN Tobelo Tahun 2023.
III. Inisiatif Strategis KPPN Tobelo Tahun 2023
Inisiatif Strategis (IS) merupakan kegiatan yang digunakan sebagai cara untuk mencapai target IKU sehingga berimplikasi pada pencapaian SS. IS berbeda dengan rekomendasi rencana aksi. Perbedaan utarnanya yakni Inisiatif Strategis bersifat preventif sedangkan rekomendasi rencana aksi bersifat korektif. IS umumnya disusun pada awal tahun untuk mencapai target IKU pada Sasaran Strategis yang memerlukan suatu terobosan atau tidak dapat dicapai dengan kegiatan rutin, sedangkan rekomendasi rencana aksi disusun apabila terdapat indikasi atau kondisi dimana target IKU tidak tercapai pada periods monitoring sepanjang tahun berjalan. Berikut Inisiatif Strategis KPPN Tobelo tahun 2023 dalam rangka mendukung capaian kinrja utama KPPN Tobelo.
![]() |
![]() |
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Tobelo mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Tobelo menyelenggarakan fungsi:
sumber : https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/profil/profil-organisasi/tugas-dan-fungsi.html
Struktur organisasi menunjukkan bagaimana pekerjaan itu dibagi atau dikelompokkan secara formal, berdasarkan tugas dan tanggungjawab masing-masing pegawai. Dengan adanya struktur organisasi ini, akan mempermudah proses koordinasi, baik dalam satu bagian, maupun antar bagian yang berbeda, demi mencapai tujuan organisasi. Susunan organisasi KPPN Tobelo dipimpin oleh seorang Kepala Kantor, selanjutnya terdiri dari 1 (satu) Subbagian, dan 3 (tiga) Seksi, yaitu: