Wamena

Layanan Broadcast Jang Lupa

         Memperkenalkan layanan terbaru KPPN Wamena yang bernama "Jang Lupa". Jang Lupa merupakan salah satu inovasi layanan KPPN Wamena yang berupa broadcast ke seluruh satuan kerja lingkup KPPN Wamena.

 Berdasarkan evaluasi internal KPPN Wamena sebagai bagian dari upaya-upaya peningkatan pelayanan KPPN Wamena kepada Satuan Kerja Mitra KPPN Wamena, KPPN Wamena memandang perlu meluncurkan inovasi layanan pengiriman (broadcast) pesan kepada Petugas Pengelola Keuangan/Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja mitra KPPN Wamena sebagai peringatan dini guna mencegah terjadinya keterlambatan revolving Uang Persediaan dan pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan. 

        Teknis pelaksanaan layanan broadcast Jang Lupa” adalah sebagai berikut:

  1. akan dilaksanakan sejak 7 Hari Kerja sampai dengan 1 Hari Kerja sebelum batas waktu revolving Uang Persediaan dan pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan.
  1. Pesan tersebut akan dikirimkan ke nomor HP dan/atau Whatsapp Petugas Pengelola Keuangan/Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja mitra KPPN Untuk itu mohon bantuan Saudara untuk terus memutakhirkan data Petugas Pengelola Keuangan/Pejabat Perbendaharaan dalam hal terjadi perubahan. Pemutakhiran data tersebut dapat dilakukan di alamat link berikut, https://s.id/FN21N.
  2. Nomor resmi KPPN Wamena yang digunakan untuk layanan ini adalah 0811480414 atau nomor lainnya yang dapat diberitahukan kemudian.
  3. Layanan broadcast ini efektif dijalankan sejak surat pemberitahuan ini disampaikan.

       Besar harapan kami, inovasi layanan ini dapat membantu Satuan Kerja lebih siaga dalam hal revolving Uang Persediaan dan pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search