KPPN Wamena telah mengikuti proses penilaian akselerasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2021 yang pada saat ini telah lulus dari penilaian Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua dan selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh tim Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan serta tim Kementerian Keuangan.
Dalam mewujudkan ZI menuju WBK, KPPN Wamena telah melakukan beberapa inovasi dan pelaksanaan tugas yang didasarkan pada nilai-nilai Kementerian Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan.
Adapun inovasi dan pelaksanaan tugas tersebut diwujudkan melalui hal-hal sebagai berikut:
- Pelayanan 0 (nol) rupiah;
- Penerbitan SP2D 1 jam;
- Penerbitan SP2D Dana DAK Fisik dan Dana Desa maksimal 5 hari kerja;
- Ruang pelayanan bimtek & konsultasi perbendaharaan (Mini TLC);
- Kerjasama pengiriman surat melalui KGP;
- Layanan informasi digital;
- Manual book dana desa;
- Aplikasi Walesi (Wadah Laporan Pengaduan dan Gratifikasi)
Selain tim internal KPPN Wamena, hal ini tidak akan tercapai tanpa dukungan seluruh satuan kerja di lingkungan kerja KPPN Wamena. Maka dari itu, KPPN Wamena menyampaikan penghargaan yang setinggi-tinggi nya kepada seluruh satuan kerja lingkup KPPN Wamena dan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama ini seraya tetap mengharapkan dukungan atas kegiatan yang telah dan akan kami lakukan untuk mewujudkan KPPN Wamena menjadi unit kerja yang menerapkan ZI menuju WBK.
Selanjutnya, kami mengharapkan adanya saran dan kritik yang membangun sehingga pelayanan dan pelaksanaan tugas kami menjadi semakin baik.