Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone kembali meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Seluruh pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPPN Watampone mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 09.00 WITA di Ruang Front Office KPPN Watampone.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto, yang menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata setiap pegawai untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani, terdapat beberapa poin penting, di antaranya:
1. Menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
2. Tidak meminta atau menerima suap, hadiah, atau gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku
3. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas;
4. Menghindari konflik kepentingan dalam pekerjaan
5. Melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja
Pakta Integritas ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam bekerja serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh KPPN Watampone.
“Komitmen integritas ini bukan hanya ditandatangani, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja kita sehari-hari. Mari kita tunjukkan bahwa KPPN Watampone siap memberikan pelayanan yang bersih dan profesional,” tegas Djoko Julianto dalam sambutannya.
Dengan adanya penandatanganan ini, KPPN Watampone semakin memperkuat langkahnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone