Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai atau Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026, Kamis (19/2/2026), di Ruang Front Office KPPN Watampone. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30–09.30 WITA itu diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pencapaian target organisasi tahun berjalan. Kepala KPPN Watampone Rachmadi Wahyu Priyo Saptata dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar agenda administratif tahunan. Menurut dia, dokumen tersebut merupakan instrumen manajemen kinerja yang memastikan setiap pegawai memahami peran, target, serta kontribusinya terhadap capaian organisasi.